Kejari Jelaskan Kronologis Surat Penahanan

Kejari Jelaskan Kronologis Surat Penahanan

\"\" Massa Sunaryo-Suryana ke Bandung CIREBON - Ratusan massa pendukung dua tersangka APBD Gate 2004, H Sunaryo HW SIP MM dan H Suryana, sudah menuju Bandung untuk melakukan aksi unjuk rasa bertepatan dengan sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat. Massa sedianya diangkut tiga buah bus dan berangkat Selasa subuh (8/9). Menurut Aktivis Pemuda Demokrat, Hartoyo, aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk dukungan politik kepada Sunaryo-Suryana. Rencananya, aksi unjuk rasa tersebut akan diarahkan ke Gedung Sate, Pengadilan Tinggi Jabar dan Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar. Sebelumnya, simpatisan juga sudah mulai memasang spanduk berukuran besar yang berisi Surat Wali Kota No 910.07/0719-HUK tanggal 6 Mei 2009 mengenai Keterangan Anggaran DPRD APBD 2004. \"Di Cirebon juga kita tetap akan ada aksi unjuk rasa. Ini dukungan moral dan politis,\" ujar dia, saat ditemui di Rumah Inspirasi, Rabu (7/9). Terkait pemasangan spanduk yang dilakukan di sejumlah tempat, seperti di depan Gereja Advent, balai kota, Jl Lawanggada, Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon dan Gunungsari. Hartoyo mengatakan, pemasangan baliho tersebut merupakan ikhtiar yang dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat Kota Cirebon mengenai fakta dan kondisi objektif bahwa APBD 2004 tidak ditemukan unsur kerugian negara. \"Supaya masyarakat tahu, penegakan hukum yang dilakukan aparat adalah tindakan kesewenang-wenangan, otoriter, sehingga menyakiti masyarakat Kota Cirebon,\" katanya. Dia menambahkan, dalam persoalan APBD Gate 2004, hukum telah dijadikan alat politik dan penanganan perkara yang dilakukan sekarang ini adalah bentuk kriminalisasi politik. Oleh sebab itu, pengadilan selayaknya membebaskan Sunaryo-Suryana, agar kepercayaan publik pada hukum pulih. \"Hanya ada satu kata, lawan. Merdeka,\" tegas dia. ** KRONOLOGIS SURAT PENAHANAN Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Asep Sunarsa SH MH kepada Radar di ruang lobi Kejaksaan mengaku, penahanan Wakil Wali Kota Sunaryo HW SIP  dan mantan Ketua DPRD H Suryana, dan menganggap Kajari dalang dibalik penahanan keduanya, adalah keliru. Asep menjelaskan, kronologis munculnya surat perintah penahanan itu bermula saat itu Kajari dan dirinya sedang mengikuti pelatihan di Kejati Bandung di ruangan yang sama.  Pada hari dan jam yang sama, Kejati sedang memeriksa Sunaryo-Suryana.  Di tengah-tengah acara pelatihan, tiba-tiba Kajari diminta untuk keluar ruangan sebentar. Sesaat setelah keluar ruangan, Kajari diminta untuk menandatangani surat perintah penahanan terhadap keduanya oleh Kajati. Karena perintah pimpinan, akhirnya mau tidak mau Kajari menandatangani surat perintah penahanan yang sudah disiapkan oleh Kajati. “Surat itu muncul, sebenarnya mendadak dan Kajari sebelumnya tidak tahu-menahu jika aka ada penahanan. Setelah surat ditandatangani, tidak berapa lama muncul kegaduhan saat penahanan keduanya. Jadi, kronologis penerbitan surat perintah penahanan itu saya tahu  persis,” bebernya. Disinggung tentang surat perintah penahanan tanpa ada stempel, pria kelahiran Majalengka ini menjelaskan, surat itu sebenarnya ada stempelnya, karena pada saat bersamaan Kasie Pidsus Hadiman SH dan stafnya sedang di Kejati untuk mengurus administrasi, dan stempelnya dibawa oleh staf. “Kehadiran Kasie Pidsus bersama stafnya karena memang sedang mengurus administrasi dan itu biasanya membawa stempel. Jadi tidak benar suratnya tanpa stempel,” tegasnya. Menurut Asep, sebenarnya Kejati sempat meminta pelimpahan berkas perkara keduanya setelah Lebaran. Tetapi, Polda mengaku tidak sanggup jika harus menunggu setelah Lebaran. Karena keinginan Polda supaya Ramadan  berkas perkara sudah dilimpahkan, akhirnya mau tidak mau Kejati menerima pelimpahan berkas perkara. “Pelimpahan berkas itu juga atas desakan Polda yang  ingin segera melimpahkan berkas dengan alasan tidak sanggup jika harus menunggu setelah  Lebaran,” tegasnya. (yud/abd) FAKTA. Spanduk surat keterangan walikota yang dipasang simpatisan H Sunaryo HW SIP MM dan Suryana di depan Balaikota Cirebon, kemarin (7/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: