Bupati Memilh Menghindar
Tekanan untuk Kadinkes Semakin Kencang SUMBER– Bupati Cirebon, Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi terkesan menghindar setiap kali wartawan koran ini hendak mewawancarai beberapa persoalan di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, bupati lewat ajudan dan Kepala Bagian Humas, Sumantri MSi, sampai saat ini tidak bisa dikonfirmasi dengan alasan banyaknya kesibukan dan agenda yang harus diselesaikan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, E1 juga tidak bersedia memberikan jawaban perihal persoalan tersebut lantaran masih banyak tamu. “Mohon maaf, bapak bupatinya sedang banyak tamu. Nanti lagi aja,” tulisan ajudan bupati, melalui pesan singkatnya. Di lain pihak, tekanan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Hj Triyani Judawinata, semakin kencang. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH membantah tudingan adanya upaya melengserkan Triyani dari jabatannya, dengan menggunakan isu Kartu Cirebon Sehat (KCS) dan Kartu Rakyat Cirebon (KRC). “Tidak ada hubungannya dengan kudeta jabatan kepala dinas kesehatan. Istilah kudeta hanya ada di media saja, yang jelas tidak ada hubunganya,” ujar Ketua DPRD, H Mustofa, kepada Radar, Senin (13/10). Untuk mengganti jabatan kepala dinas, kata dia, merupakan kewenangan penuh bupati dengan melihat capaian kinerja selama ini. Acuan itu yang akan menjadi tolak ukur bupati melakukan mutasi. Saat disinggung apakah kepala dinas kesehatan yang sekarang sudah bekerja secara maksimal, Jimus sapaan akrab Mustofa menuturkan, untuk melihat kinerja tersebut masimal atau tidaknya nanti akan dievaluasi dalam program tahun anggaran 2015. “Ya memang, kemarin itu sempat terjadi carut-marutnya soal jamkesda (jaminan kesehatan daerah). Harusnya kan ketika melihat kondisi tersebut, dinas kesehatan bisa mengambil langkah lah. Apalagi ini masalah pelayanan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon,” terangnya. Dikatakannya, pengalihan penerima jamkesda ke Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mandiri, membuat realisasi KCS dan KRC amburadul. Padahal, tadinya penerima bantuan iuran (PBI) itulah yang akan di plot ke KCS atau KRC. Berdasarkan laporan dari dinas kesehatan, anggaran tersebut ada diangka Rp18 miliar untuk membayar premi dan Rp13 miliar untuk membayar tunggakan. Artinya, uangnya tidak terpakai seluruhnya. Apalagi hampir 44 ribu peserta jamkesda dipaksa masuk ke BPJS mandiri. “Kalau dipaksa masuk BPJS mandiri, artinya sisa uang tersebut tidak terserap. Kalau tidak terserap, kemana larinya uang itu? Kalau sudah seperti ini, saya menilai anggaran jamkesda yang dikelola bagian keuangan dan dinas kesehatan tidak jelas,” tegasnya. Kepala Bagian Keuangan Tambak Muhamad Saleh AMd didampingi Kepala Sub Bagian Anggaran Asep Kurnia, tidak menampik ada anggaran untuk membayar premi masyarakat peserta jamkesda yang dialihkan ke BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang memiliki jamkesda, KCS dan KRC, selanjutnya akan didaftarkan dalam kepersertaan BPJS Kesehatan. Tapi, sebelumnya dibutuhkan data-data yang lengkap antara lain nomor induk kependudukan (NIK). Terkait anggaran untuk meng-cover KCS atau KRC sendiri tidak ada masalah, karena Kabupaten Cirebon masih memiliki anggaran Rp4,6 miliar lebih yang belum digunakan sama sekali. “Anggaran tersebut bisa digunakan untuk meng-cover semuanya dengan cacatan data KCS atau KRC. Tapi, harus divalidasi dulu karena butuh kelengkapan-kelengkapan data,” ucapnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: