Ketua FKKC Mendadak Bungkam

Ketua FKKC Mendadak Bungkam

\"\"Pertemuan FKKC-Sekda Bahas Camat Chaidir Berlangsung Tertutup SUMBER – Para kuwu yang tergabung dalam wadah Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) memenuhi janjinya untuk mendatangi kantor bupati, kemarin (7/9). Puluhan kuwu datang sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, pada pagi hari, Ketua FKKC H Sukaryadi mendatangi kantor bupati meminta izin untuk mengadakan pertemuan. Para kuwu diterima Sekda Drs HA Zainal Abidin Rusamsi MM di ruang rapat bupati. Turut mendampingi di antaranya, Asda 1 H Mukmin Irman SH MH, Kepala BPMPD Drs H Rahmat Sutrisno MSi, Kabag Hukum H Uus Heriyadi SH CN, Kabag Pemerintahan Drs H Yuswendi MSi dan Kabag Humas Drs H Harry S MM. Sementara dari FKKC adalah ketua H Sukaryadi, Sekretaris Muadi dan pengurus lain di antaranya H Darusa SH, Harsono dan para kuwu se-Kecamatan Arjawinangun yakni H Sambung dan H Maman. Pertemuan antara FKKC dengan Sekda ini berlangsung tertutup. Wartawan koran ini tidak diperkenankan untuk masuk dan mengikuti rapat tersebut. “Tidak boleh masuk, tutup pintunya,” tegas Sekda Drs HA Zainal Abidin Rusamsi. Hampir dua jam pertemuan berlangsung, tepatnya ketika jam pulang kantor. Ketika ditanya Radar seputar hasil pertemuan,  Ketua FKKC H Sukaryadi tidak banyak berkomentar. Dia hanya mengatakan, kalau semua sudah disampaikan dan sekarang tinggal menunggu sikap dari Pemkab Cirebon dalam hal ini Sekda. “Intinya sudah diserahkan ke Pak Sekda, FKKC menunggu solusi dari Pak Sekda,” ujarnya. Ketika dicecar apakah masalah yang disampaikan termasuk pencopotan Drs R Chaidir sebagai camat? Kuwu Kejuden, Kecamatan Depok  yang biasanya bicara tegas dan blak-blakan, kali ini enggan menanggapi dan berusaha menghindar. Radar pun mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekda Joni -panggilan akrab Drs HA Zainal Abidin Rusamsi-. Sekda Joni juga tidak mau menceritakan seputar hasil pertemuan dengan para kuwu tersebut. Mantan kepala BKPPD ini sangat hemat bicara. Ia hanya mengatakan, akan dicari solusi terbaik terkait masalah kuwu ini. Sementara Kuwu Jungjang Kecamatan Arjawinangun H Maman menambahkan, sebelum mendatangi kantor bupati, dirinya bersama kuwu se-Kecamatan Arjawinangun mendatangi kantor Kecamatan Arjawinangun. Para kuwu ini diterima langsung Camat Drs R Chaidir. “Para kuwu sudah bertemu dengan Pak camat dan masalah sudah klir. Kuwu dan camat sudah islah,” katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Dalam pertemuan menyikapi statemen Camat Arjawinangun, Drs R Chaidir yang digelar FKKC di Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Selasa (6/9), para kuwu sepakat meminta Bupati Drs H Dedi Supardi MM agar mencopot jabatan Drs R Chaidir sebagai camat. Mereka meminta pertanggungjawaban Camat Chaidir yang dianggap tidak pantas berbicara seperti itu dan melecehkan kewibawaan Pemkab Cirebon. “Kita minta klarifikasi, masa seorang camat berbicara seperti itu,” kata Kuwu Klayan Muadi. Ketua FKKC H Sukaryadi menambahkan, FKKC hanya menampung semua aspirasi dari para kuwu. Yang pasti dirinya siap berkorban demi para kuwu. “Saya berani, apa pun risikonya,” tegas kuwu Kejuden ini. (ras)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: