Buruh Migas Tuntut Hapus Outsourching

Buruh Migas Tuntut Hapus Outsourching

INDRAMAYU – Ratusan bu­ruh yang sebagian besar buruh migas yang tergabung dalam KASBI kembali turun ke jalan, untuk memperjuangkan nasib mereka, Senin (13/10). Tuntutan mereka masih sama yaitu minta agar status mereka sebagai tenaga outsourching (OS) dinaikkan menjadi karyawan tetap. Dengan mengusung bendera dan panji-panji KASBI berwarna merah menyala, ratusan tenaga kerja outsourching mendatangi sejumlah titik. Selain me­lakukan orasi, mereka juga mamasang spanduk yang berisi tuntutan mereka. Diantaranya minta agar outsourching di PT Pertamina dihapus. Tuntutan mereka pada intinya adalah terkait dengan hasil rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI pada tanggal 8 September 2014. Dalam rapat yang diikuti Satgas Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Outsourching Perusahaan BUMN, Jamdatun Kejaksaan Agung RI, dan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, serta para Direksi BUMN dan GEBER BUMN memang telah mencapai sejumlah kesepakatan. Kesepakatan tersebut di­antaranya, dalam proses pe­rubahan status hubungan kerja dari outsourching menjadi pekerja tetap di masing-ma­sing perusahaan BUMN, dila­kukan tanpa seleksi. Se­lain itu, pengangkatan pe­kerja outsourching tersebut dilakukan secara bertahap mulai 15 September sampai 30 September 2014, sesuai data-data pekerja Satgas Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Outsourching BUMN. “Kami berharap kepada pihak Pertamina agar tidak ada alasan lagi untuk tidak mengangkat kami sebagai pekerja tetap. Karena kami tahu Pertamina mampu dan tidak akan merugi,” tandas Iwan, koordinator aksi. Aksi massa diawali di unit-unit Pertamina yang ada di Balongan. Mereka memasang spanduk yang berisi sejumlah tuntutan. Dari Pertamina, selanjutnya massa menuju gadung DPRD Indramayu. Di tempat ini mereka dikawal ketat oleh puluhan anggota kepolisian. Massa hanya memasang spanduk tuntutan di depan gedung DPRD, untuk kemudian melakukan konvoi menuju kantor pemkab Indramayu, dan diakhiri di kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: