Pemkab Urung Teliti Gua

Pemkab Urung Teliti Gua

Ternyata Masuk Wilayah Teritorial Kabupaten Cirebon SINDANGWANGI – “Misteri” penemuan gua yang sebelumnya oleh warga dianggap masuk Gua Batu, Kampung Loji, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka akhirnya menemukan titik terang. Setelah warga sekitar  ketakutan dengan munculnya gua, giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka yang dihuni rasa was-was. Sebelum mengirimkan tim peneliti, Pemkab Majalengka mengutus Sekda Drs H Ade Rachmat Ali MSi dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporabudpar) Drs H Rieswan Graha MMPd untuk mengunjungi lokasi, Jumat (9/9). Tampak bersama rombongan sekda, Kapolres Majalengka AKBP Lena Suhayati SIK dan Dandim 0617 Letkol Inf Asep Nugraha. Rombongan tiba di kaki Gunung Kuda, pagi hari, usai upacara Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang ke-28 di alun-alun Majalengka. Di lokasi ternyata sudah ada Camat Sindangwangi, H Yanto Muskat SSos MSi dan Kepala Desa Lengkong Wetan, Iding Duladi. Kepada rombongan Muspida, Camat Yanto menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran pihaknya bersama pemerintah desa setempat titik lokasi penemuan gua adalah di Gunung Kuda, bukan Gunung Batu dan masuk dalam teritorial Kabupaten Majalengka. Dia mengakui bahwa akses jalan menuju gua tersebut memang cuma satu yaitu dari Lengkong Wetan. ”Tepatnya Gunung Kuda itu ada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Karena itu sepertinya kita tidak perlu terlalu jauh mengecek ke sana,” ungkapnya kepada rombongan sekda. Yanto menjelaskan, batas teritorial antara Majalengka dan Cirebon di lokasi gua adalah sungai yang memisahkan dua bukit di Gunung Kuda. ”Kalau aktivitas produksi batu alam memang di Majalengka. Namun letak dari gua di Kabupaten Cirebon,” lanjutnya. Kepala Desa Lengkong Wetan, Iding Duladi juga mengklarifikasi. Karena warga tidak mengetahui kalau lokasi gua sebenarnya, maka mereka mengklaim bahwa gua berada di wilayah Majalengka. ”Warga memang menyebutkan ada di wilayah Majalengka. Mereka tidak tahu batas wilayah Majalengka dan Kabupaten Cirebon,” ujarnya kepada Radar. Pria yang sering memakai kopiah hitam itu menceritakan, kemunculan gua di Gunung Kuda sebetulnya tidak hanya sekarang. Sebelumnya warga juga pernah menemukan lubang besar dan dalam di atas Gunung Kuda. Iding meyakini bahwa gua yang ditemukan dan dibicarakan hangat oleh masyarakat saat ini ada hubungannya dengan yang ada di atas Gunung Kuda. “Saya menduga ada jalur yang menghubungkan gua di atas Gunung Kuda dengan gua yang baru-baru ini ditemukan warga yang letaknya di samping tebing,” ujarnya menduga-duga. Iding juga menganggap, kalau benar ada jalur kedua gua, berarti sifatnya alamiah. Menurutnya, proses alamiah tersebut adalah teguran dari Tuhan kepada manusia untuk tidak mengambil kekayaan alam sebanyak-banyaknya di Gunung Kuda. “Kalau ada lubang di tengah gunung, berarti kan ada ruang kosong di sana. Kalau terus dipahat lama-lama kan habis gunungnya. Makanya Allah berkuasa membentuk lubang besar di tengah gunung agar manusia menghentikan pengikisan terhadap dinding gunung. Tapi, wallahu a’lam sih,” tuturnya. Mendengar penjelasan yang rinci dan meyakinkan dari camat dan kades, Sekda Ade Rachmat menegaskan bahwa Pemkab Majalengka tidak punya hak untuk menindaklanjuti penemuan gua. “Tindak lanjutnya adalah tanggung jawab Pemkab Cirebon. Kalau mau komentar, silakan tanya ke Pemkab Cirebon. Kami tidak mau ada polemik besar mempermasalahkan penemuan gua,” kata dia. Kepala Disporabudpar Kabupaten Majalengka, Drs H Rieswan Graha MMPd memberikan saran kepada Pemkab Cirebon untuk berupaya melakukan penelitian lebih jauh soal gua. Dirinya khawatir gua yang ditemukan adalah hasil penemuan purbakala, sehingga harus dilestarikan lebih jauh. “Terlepas dari wilayah yang bukan hak Majalengka, selaku orang kebudayaan dan pariwisata, saya berharap ada tim yang ke sana. Takutnya itu benda peninggalan yang harus dilestarikan,” pesannya. (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: