Lagi, Marzuki Sindir Anggota DPR Bermasalah Tetap Bergaji

Lagi, Marzuki  Sindir Anggota  DPR Bermasalah  Tetap Bergaji

\"\"JAKARTA - Sejumlah anggota DPR yang sedang dan pernah tersangkut kasus, sampai saat ini masih menerima gaji rutin setiap bulan. Ketua DPR Marzuki Alie kembali menyindir sejumlah fraksi untuk bersikap tegas terhadap anggotanya yang tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai anggota dewan. Saat ditanya apakah anggota DPR yang bermasalah perlu diberhentikan segera, Marzuki menyatakan persetujuannya. Menurut dia, hal itu perlu supaya negara dan rakyat tidak terbebani memberikan gaji kepada anggota DPR yang tidak mampu bekerja. \"Itu perlu supaya masyarakat dan negara tidak dirugikan karena masih terus membayar gaji. Padahal mereka telah diputus bersalah,\" ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (9/9). Menurut Marzuki, ada kelemahan dalam sistem perundang-undangan terkait pergantian anggota dewan. Proses pergantian antar waktu (PAW) cenderung berjalan lambat. Hal itu menyebabkan negara masih terus terbebani untuk membayar gaji anggota dewan yang akan di-PAW. Dia memberi contoh dua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifinto dan Mukhammad Misbakhun yang sampai saat ini tetap menerima gaji. \"Arifinto dan Misbakhun sedang diproses PKS. Ini kelemahan Undang Undang, harusnya proses itu walau terlambat yang bersangkutan tidak aktif hak-haknya harus distop,\" ujarnya. Marzuki berharap anggota Dewan yang telah divonis bersalah oleh pengadilan, termasuk anggota Dewan yang lama vakum atau tidak pernah hadir dalam kegiatan maupun persidangan di DPR memiliki rasa malu terhadap masyarakat. Sebab, mereka menerima gaji dari uang rakyat tetapi tidak menunjukkan kinerjanya. - Kecuali ada kesadaran mereka memberikan kepada negara, karena selama ini misal karena saya tidak bekerja maka saya kembalikan ini kembali kepada partai,\" tegasnya. Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan gaji anggota dewan yang bermasalah. Selama keputusan presiden untuk menghentikan anggota DPR yang bersangkutan belum turun, maka pencairan gaji tetap ditransfer ke rekening yang bersangkutan. \"Seperti pak Nazaruddin sekarang sudah diganti, maka Setjen baru bisa menghentikan gaji beliau untuk dilanjutkan ke pengganti,\" ujarnya. Keberadaan keppres, kata Nining, penting sebagai landasan hukum untuk menyetop gaji anggota DPR yang di PAW. Keppres itu nantinya akan ditindaklanjuti sebagai laporan bahwa anggota DPR tersebut sudah tidak lagi menjabat. \"Selama belum ada Keppres, kami enggak berani, enggak ada kewenangan. Karena Undang Undang mengatakan seperti itu,\" tandasnya. Sekretaris Jenderal DPP PKS Anis Matta menegaskan bahwa proses pergantian anggota fraksi PKS terus berlangsung. Hingga kini, proses pergantian tiga anggota fraksi PKS: Arifinto, Misbakhun, dan Yoyoh Yusroh sudah masuk di Komisi Pemilihan Umum. \"Sedang diproses di KPU,\" ujarnya. Proses PAW ketiganya, kata Anis, memang disatukan untuk mempermudah proses. Pengganti dari Misbakhun adalah Firdaus, pengganti dari Arifinto adalah Mardani, dan pengganti Yoyoh adalah Indra. \"Misbakhun ini hanya administrasinya yang lama, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,\" tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: