Suami Istri Bersaing di Pilwu
TERISI - Fenomena menarik bakal terjadi pada pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu 10 Desember 2014 mendatang. Yakni bertarungnya para kandidat yang berasal dari satu keluarga dalam perebutan jabatan kuwu atau kepala desa. Seperti H Sutarma dan Desi. Ayah dan anak ini sama-sama mendaftarkan diri sebagai bakal calon kuwu (balonwu) di Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung. Berdasarkan keterangan, masyarakat Desa Mundakjaya sepertinya menginginkan Sutarma yang merupakan incumbent kembali menjadi kuwu. Karena tidak ada calon lain yang mendaftar, Desi akhirnya ikut maju untuk melengkapi formalitas pelaksanaan Pilwu. Sebab sesuai aturan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014, tentang penyelenggaraan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Indramayu, calon kuwu minimal 2 orang dan maksimal 5 orang. Jika hanya ada satu calon, pelaksanaan Pilwu ditunda. Artinya tidak ada calon yang melawan bubung kosong. Sementara jika lebih dari 5 calon, maka selanjutnya panitia melaporkan kepada BPD untuk diteruskan kepada bupati melalui camat guna mendapat keputusan lebih lanjut. Beda lagi di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi. Sampai dengan akhir masa pendaftaran, panitia menerima dua orang pendaftar. Yaitu kuwu incumbent Suwardi dan Ny Momok, dan keduanya merupakan pasangan suami istri. Suwardi memilih istrinya sendiri sebagai competitor karena tidak ada calon lain yang mendaftar. Camat Terisi, Ahmad Santoso BA membenarkan majunya pasangan suami istri tersebut. “Tidak ada larangan kok, sepanjang memenuhi syarat boleh-boleh saja,” ucap dia kepada Radar, Kamis (16/10). Disebutkannya, 8 dari 9 desa di Kecamatan Terisi menggelar Pilwu serentak. Dari 8 desa itu sudah ada 38 balonwu yang mendaftar. Rinciannya Desa Cikawung 2 calon, Jatimunggul (2), Jatimulya (3), Rajasinga (2), Plosokerep (3), Karangasem (2), Manggungan (2), dan Kendayakan (6). (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: