Penyaluran Zakat Difokuskan pada Fakir dan Miskin
MAJALENGKA-Badan amil zakat nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka mulai merumuskan rencana pendayagunaan dan penyaluran dana yang telah terhimpun dari zakat mal. Dalam penyalurannya nanti, Baznas berencana mengkonsentrasikan sebagian besar porsi penyaluran pada fakir dan miskin. Menurut Wakil Ketua Baznas Kabupaten Majalengka H Heru Hoerudin MAg, hasil rapat kerja dewan pertimbangan, dewan pengawas, dan badan pengurus Baznas Majalengka, telah merumuskan berbagai sektor sasaran dari penyaluran dana zakat mal yang di dalamnya juga termasuk zakat profesi. Hasil rapat yang digelar Kamis (16/10), kata Heru, telah merumuskan beberapa pos dan sektor penyaluran, yang tentunya tidak lepas dari beberapa golongan yang menjadi sasaran penyaluran dana zakat, sebagaimana yang diamanatkan oleh hukum syariat agama Islam. “Dari delapan asnaf (golongan yang berhak) penerima zakat, setelah kita inventarisasi, penekanan utama golongan asnaf yang akan mendapatkan perhatian lebih besar adalah golongan fakir dan miskin, kurang lebih di angka 74,3 persen dari rencanya penyaluran secara keseluruhan. Teknisnya, diaplikasikan dalam program-program yang disesuaikan dengan kebutuhan agar bagaimana persoalan yang dialami masyarakat miskin bisa terbantu dan tertangani,” kata Heru. Ancang-ancangnya, bakal disalurkan melalui berbagai program di bidang peningkatan taraf hidup masyarakat fakir dan miskin. Konkretnya bakal disalurkan dalam program bantuan perbaikan tempat tinggal masyarakat fakir miskin yang kondisinya tidak layak ditempati, disebar ke berbagai wilayah seluruh Kecamatan di Majalengka. Selanjutnya, peningkatan mutu pendidikan bagi siswa yang orang tuanya benar-benar dalam kondisi fakir dan miskin, melalui pemberian beasiswa atau bantuan pendidikan kepada para siswa miskin mulai dari jenjang SD/MI hingga SLTA, maupun yang menempuh pendidikan jalur santri di pondok pesantren. Selain itu, ada juga program peningkatan kemampuan ekonomi fakir dan miskin, melalui pemberian modal usaha produktif kepada masyarakat fakir miskin, agar mereka bisa belajar berusaha hingga diharapkan di kemudian hari bisa menopang perekonomian rumah tangganya secara mandiri, dan status fakir atau miskin yang sebelumnya melekat kepada mereka, lepas dengan sendirinya ketika sudah bisa mandiri. Terakhir, penyaluran dana zakat bagi golongan asnaf fakir dan miskin, adalah peningkatan pelayanan kesehatan. Melalui bantuan biaya operasi ringan, operasi berat, pengobatan gratis, dan bantuan baiaya rawat inap ketika menderita sakit dan mesti dirawat di puskesmas maupun rumah sakit. Meski demikian, kata Heru, rumusan pos-pos pendayagunaan atau penyaluran dana zakat melalui Baznas ini masih bersifat sementara, karena nantinya hasil rumusan ini, bakal dibawa ke tingkat rapat pleno yang persetujuannya akan diambil bersama-sama jajaran dewan pertimbangan, dewan pengawas, dan badan pengurus. Ketua Badan Pertimbangan Baznas Dr H Karna Sobahi MMPd menyebutkan, langkah yang dilakukan Baznas ini, merupakan suatu upaya agar bagaimana nantinya dana yang dihimpun Baznas diberdayagunakan sesuai delapan asnaf yang telah diamanatkan dalam Alquran dan hadits. “Rumusan penyaluran ini, merupakan sebuah upaya menjawab pertanyaan di masyarakat terhadap Baznas mengenai uang yang terkumpul itu akan digunakan untuk apa saja, dan disalurkan kepada siapa saja. Yang jelas, disalurkan kepada golongan asnaf yang berhak menerimanya, terutama dari golongan fakir dan miskin,” sebut Karna. Ketua Umum MUI Drs KH Anwar Sulaeman MMPd menuturkan, dari hasil penelaahan rencana penyaluran dana zakat ini, selain dikonsentrasikan penyalurannya untuk golongan asnaf fakir dan miskin, direncanakan disalurkan juga kepada golongan asnaf sabilillah, amilin, dan ibnusabil. Sedangkan, untuk golongan asnaf mualaf, riqab, dan gharimin pihaknya belum menemukan kategori masyarakat yang pas untuk dimasukkan dalam asnaf tersebut. Dalam kesempatan itu, turut hadir pula sesepuh ulama Dr (HC) KH Sarkosy Subkhi, dewan pengawas Banzas, serta Bagian Kesra Setda Majalengka. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: