Bupati-Wabup Beda Pandangan
Khawatir Perbup Bikin Desa Tidak Kondusif SUMBER– Tidak hanya DPRD Kabupaten Cirebon dan para kuwu yang ngotot Peraturan Bupati 42/2014 harus direvisi. Wakil Bupati Cirebon H Tasiya Soemadi pun tidak sependapat dengan adanya perbup tersebut. Mantan kedua DPRD dua periode itu menilai, bila Perbup 42 tahun 2014 tetap diterapkan di pemerintahan desa, dikhawatirkan masyarakat tidak akan kondusif. Sebab, perbup tersebut bertentangan dengan hukum adat dan kultur di pedesaan. “Untuk pejabat kuwu itu kan bisa di musyawarahkan di wilayah masing-masing. Jangan sampai dipaksakan kalau pejabat tersebut harus PNS. Artinya perbup tersebut bertentangan dengan adat desa. Perbup ini diperlukan evaluasi kembali,” ujar Gotas -panggilan akrab Tasiya Soemadi- kepada Radar, Minggu (19/10). Untuk menjaga kondusivitas daerah, kata Gotas, pemerintah daerah harus merevisi perbup tersebut dan mendengar aspirasi dari para kuwu. Dia meyakini, klausul pejabat kuwu harus PNS dan ditunjuk oleh pemerintah daerah dapat diubah. Dengan ratusan desa di Kabupaten Cirebon, tentu ada kultur yang berbeda-beda. Belum tentu, pejabat PNS dapat mengadaptasi kultur ini dengan cepat. Sementara itu, kabarnya pemerintah daerah akan melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) untuk duduk bersama memecahkan perbup yang terus-terusan disoal oleh puluhan kuwu. Namun, waktu pelaksanaan pertemuan ini belum bisa diketahui. Ketua FKKC Carkim hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Sebelumnya, persoalan perbup 42/2014 sendiri terbukti memicu gejolak di tengah masyarakat. Puluhan warga Desa Waruroyom, Kecamatan Depok menolak pejabat PNS yang telah menjabat dua periode. Pasalnya, pejabat PNS yang kini menjabat di Desa Waruroyom tersebut kembali mendaftar sebagai pejabat kuwu di kecamatan setempat. \"Kita ingin ada pergantian. Masa sudah hampir dua periode masih ingin maju lagi sebagai pejabat kuwu. Keinginan kami satu, tidak menetapkan Wardija sebagai pejabat kuwu,\" ujar Ketua BPD Waruroyom, Asmuni. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: