Mahasiswa Ontrog Dinkes

Mahasiswa Ontrog Dinkes

Diminta Segera Tangani Kasus Gizi Buruk MAJALENGKA – Belasan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Majalengka mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) di Jl Gerakan Koperasi, kemarin (15/9). Mereka bergerak dari Bundaran Munjul. Sepanjang jalan mahasiswa berorasi tentang kinerja Dinkes yang dinilai tidak pro warga miskin. Meskipun dijaga ketat aparat kepolisian, massa berhasil menerobos dan menduduki lobi kantor Dinkes. Fokus tuntutan mereka adalah mendesak Dinkes menuntaskan kasus gizi buruk yang diderita warga Majalengka. Dalam orasinya, mahasiswa menilai Dinkes telah gagal dalam manjamin pelayanan kesehatan masyarakat. “Sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang bertugas menjamin kesehatan seluruh masyarakat, Dinkes telah gagal. Karena di lapangan masih banyak masyarakat miskin yang termarjinalkan dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Ketua PC PMII, Nurul Husna. Adanya warga yang penderita gizi buruk dan luput dari pengawasan dan tanggung jawab Dinkes adalah buktinya. Husna pun mencontohkan dua balita penderita gizi buruk dan kekurangan gizi di kawasan pedesaan dan pinggiran. “Temuan kami di lapangan, terdapat 2 balita penderita gizi buruk dan kurang yang luput dari pengawasan Dinkes. Salah satunya yang belakangan santer diberitakan di surat kabar bernama Abdul Farid (5) dan Lala (2,5). Keduanya akibat gizi buruk dan kurang gizi,” ujarnya. Dikatakan, kondisi Abdul Farid baru diketahui Dinkes beberapa waktu lalu usai muncul di surat kabar. Padahal menurut keterangan orang tuanya, balita ini sudah hampir satu tahun terakhir tidak bisa menikmati bermain dengan kawan sebayanya, karena kondisi tubuh yang menderita gizi buruk. Parahnya lagi, orang tua balita lainnya Lala (2,5) mengaku sempat ditolak untuk mendapatkan pengobatan penyakitnya di RSUD Majalengka. Sehingga dengan kondisi ekonomi yang terbatas, kedua orang tua Lala hanya bisa berobat jalan di rumahnya. Menanggapi penilaian mahasiswa, Kepala Dinkes Dr H Mamas S Gani MARS membantah bila keberadaan penderita gizi buruk Abdul Farid baru diketahui instansinya. Pada tahun 2009 lalu pihaknya telah mendeteksi keberadaan Abdul Farid dan sempat menyarankanya untuk berobat ke RSUD. “Justru karena orang tua penderita tidak aktif mengikutsertakan anaknya dalam program Posyandu sejak 2007. Kami kesulitan memantau perkembangan anak ini. Untungnya, pada tahun 2009 petugas Puskemas mendeteksi keberadaannya dan langsung menyarankanya berobat ke RSUD,” kata dia. Namun, keberadaan penderita lain (Lala, red) yang disebutkan oleh mahasiswa, dia mengakui baru mengetahui. Karena itu dia berjanji akan segera mengecek ke lokasi untuk melakukan upaya maksimal kepada balita malang itu. Dikatakan, para penderita akan diupayakan di-cover melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yang bersangkutan juga akan diupayakan menerima bantuan program gizi buruk selama tiga bulan yang anggarannya segera turun. Program gizi buruk yang merupakan bantuan gubernur (bangub) sendiri, untuk Majalengka mendapatkan anggaran sebesar Rp234 juta yang akan dialokasikan untuk 120 balita, termasuk salahsatunya adalah Abdul Hakim, Abdul Farid, atau Rizki warga Tampaibun. Kabid Gizi Dinkes, Ubay Uziana menambahkan, dari bulan Januari hingga Agustus 2009 di Kabupaten Majalengka sedikitnya terdapat 72 balita yang terdeteksi mengidap penyakit gizi buruk maupun gizi kurang. Keberadaan mereka sudah terdeteksi dan akan segera ditangani melalui program bangub yang akan disebar di 31 Puskesmas. Sayang, saat massa meminta kepala Dinkes membuat komitmen tertulis hitam di atas putih untuk menuntaskan kasus gizi buruk ditolak. Hal ini membuat mahasiswa kecewa. Usai aksi di kantor Dinkes, mahasiswa mengalihkan aksinya ke gedung DPRD untuk bertemu para wakil rakyat. Mereka hendak menantang anggota komisi D yang membidangi masalah kesehatan untuk bisa membuat komitmen guna mendorong penuntasan kasus gizi buruk dan permasalahan kesehatan lainnya. Setelah menunggu sekitar 2 jam, massa PMII akhirnya ditemui oleh jajaran Komisi D di halaman lobi. Sempat terjadi perdebatan antara wakil rakyat dan para demonstran. Namun akhirnya wakil rakyat bersedia membuat komitmen mendorong penuntasan kasus gizi buruk dan kesehatan lainnya dengan dibubuhi penandatanganan komitmen. Sejumlah anggota dewan yang menemui mahasiswa tampak Wakil Ketua Komisi D Asep Saepudin ST, Sekretaris Marjono, dan empat anggota yakni Dede Mulyana, Didi Dupriadi, Trie Ahmad Gunawan, dan Iyan S MSi. Wakil Ketua Komisi D, Asep Saepudin mengaku, pada intinya komisinya sepakat menandatangani poin-poin komitmen yang disodorkan, dengan catatan sesuai tupoksi dari anggota DPRD. “Kami siap mengawal dan mendorong kepada SKPD terkait untuk bisa bersama-sama mencarikan solusi terbaik untuk kesembuhan penderita gizi buruk ini,” ujarnya. Menurutnya, penderita gizi buruk ini tidak terdaftar sebagai penerima Jamkesmas dan Jamkesda, pihaknya akan mendorong SKPD lain untuk bisa mengupayakan kesembuhan kondisi balita malang penderita gizi buruk agar bisa kembali tumbuh layaknya balita normal. (azs/pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: