KNPI Minta Tunda Kenaikan Tarif Yankes
MAJALENGKA-Gelombang penolakan terhadap rencana kenaikan tarif pelayanan kesehatan (yankes) terus mengalir. Kali ini, giliran elemen pemuda yang tergabung dalam Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) menyuarakan penolakannya. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Majalengka Andri Somantri SHum menuturkan, rencana kenaikan tarif pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka dan puskesmas seluruh Majalengka, sebaiknya dikaji ulang plus minusnya. Karena menurutnya, saat ini belum saatnya tarif pelayanan kesehatan dinaikkan. Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD yang akan dijadikan dasar dinaikkannya tarif pelayanan kesehatan di RSUD dan puskesmas yang berada di bawah naungan Pemkab Majalengka. “Saya kira belum waktunya tarif pelayanan di rumah sakit (RSUD) maupun di puskesmas dinaikkan. Rencana ini mesti dikaji ulang oleh DPRD dan pemkab. Alasannya simpel saja, dengan naiknya tarif pelayanan kesehatan, tentunya masyarakat akan terbebani,” sebutnya, kemarin (21/10). Dia berpendapat jika rencana kenaikan tarif pelayanan kesehatan ini, lebih berat alasannya karena didasari untuk meningkatkan penarikan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas, maupun pengelolaan RSUD sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk hal tersebut, pihaknya berpesan agar pengelolaan RSUD serta retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas jangan terlalu ditonjolkan dan diandalkan sebagai mesin pengeruk PAD. Karena sektor ini, yang paling banyak pelayanan dan bersentuhan langsung dengan kepentingan manusiawi masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan. “Mestinya, pemda bisa lebih bijak dalam mencari alternatif cara lainnya untuk menggali PAD dari sektor lainnya. Jangan terlalu mengandalkan narikin PAD dari orang sakit yang berobat di RSUD atau di puskesmas. Kan masih banyak sektor lain yang bisa digali,” ulasnya. Oleh sebab itu, mestinya keberadaan RSUD maupun puskesmas bisa dijadikan sebagai wahana bagi pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat di bidang kesehatan. Sehingga ke depannya, tidak akan ada lagi masyarakat miskin yang mengeluh karena tidak mampu berobat di puskemas atau RSUD. Menurutnya, apapun alasannya, layanan kesehatan mestinya saat ini sudah bisa diakses dengan mudah dan murah oleh masyarakat, melalui proses bertahap hingga tercapainya target program jaminan kesehatan nasional (JKN), dimana nantinya seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan tanpa terbebani biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Sementara itu, dalam pidato bupati Majalengka menanggapi pro kontra tentang raperda rencana kenaikan tarif, disebutkan jika rencana kenaikan tarif ini disebabkan beberapa hal, di antaranya karena tarif yang sekarang sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada, apalagi sudah cukup lama tidak ada penyesuaian. Di samping itu, pemkab juga telah melakukan perbandingan dengan tarif pelayanan kesehatan di RSUD kabupaten tetangga seperti di Kuningan, Cirebon, Indramayu dan Sumedang. Serta didapati jika tarif-tarif yang direncanakan naik itu, dipastikan jika besarannya lebih lecil dengan RSUD yang ada di kabupaten tetangga. Untuk rencana peningkatan kualitas pelayanan yang diharapkan bisa jadi prasyarat dinaikkannya tarif, pemkab juga sudah memikirkannya. Bahkan, alasan kenaikan tarif ini juga dijadikan dasar untuk menarik minat tenaga medis dokter maupun spesialis untuk mengabdi di RSUD maupun puskesmas di Majalengka, atau hingga meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana pelayanan kesehatan. Sehingga pelayanan yang diberikan pun bisa lebih baik. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: