Dewan Sepakat UMK Setara KHL

Dewan Sepakat UMK Setara KHL

Perwakilan Buruh di DPK Perjuangkan Upah Rp1,24 Juta/Bulan MAJALENGKA – Tahapan dan proses penentuan besaran upah minimum kabupaten (UMK), ternyata mendapatkan respons dari para wakil rakyat. Sejumlah anggota DPRD Majalengka, sependapat jika besaran angka UMK yang bakal ditetapkan beberapa saat mendatang, angkanya bisa setara dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL). Anggota Komisi D DPRD Majalengka Asep Jamaludin Akbar menyebutkan, penetapan UMK yang setara dengan nilai KHL merupakan keinginan para buruh yang cukup realistis dan berimbang. “Saya kira cukup realistis kalau kalangan pekerja menginginkan upahnya di tahun depan (2015), setara dengan KHL. Karena KHL kan merupakan patokan biaya kebutuhan hidup selama sebulan, yang mekanismenya sudah dirumuskan dan dihitung melalui peraturan yang berlaku,” kata politikus Partai Demokrat ini. Menurutnya, dari awal dirinya sudah memantau proses tahapan ini, walaupun tidak terlibat langsung, tapi terus dipantau melalui media massa maupun penggalian informasi dari berbagai sumber tentang tahapan dan proses penyusunan UMK, termasuk KHL. Hasilnya, dia memandang jika proses penyusunan KHL sudah sangat transparan dan akuntabel karena diikuti oleh banyak elemen buruh maupun pengusaha, walaupun ada di antaranya yang bukan termasuk pemilik suara pada dewan pengupahan. Sehingga, dirinya beranggapan jika angka KHL yang sebesar Rp1.244.838 per bulan, merupakan nilai KHL yang bisa dipertanggungjawabkan bersama. Makanya, kalaupun ada pihak-pihak yang masih mempersoalkan besaran KHL tersebut, dia pun cukup menyayangkannya. Dengan demikian, politikus asal Kertajati ini menilai kalaupun angka KHL ingin dijadikan dasar sebagai pembanding yang setara dengan angka UMK, itupun cukup realistis dan win-win solution bagi kepentingan buruh maupun pengusaha, serta demi menjaga kondusivitas daerah ketika aspirasi para buruh ini diakomodir pengusaha. Namun, kata dia, apabila di kalangan pengusaha punya pandangan lain dan belum mampu mengabulkan keinginan para buruh yang menginginkan UMK setara KHL, sebaiknya diambil solusi yang angkanya tidak terlalu rendah dari harapan para buruh, dan juga disertai pemaparan alasan yang juga realistis dan bisa diterima di kalangan buruh. Sementara itu, keinginan kalangan buruh untuk penetapan UMK besarannya mesti paling tidak setara dengan KHL adalah harga mati. Perwakilan para buruh di Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Majalengka Asep Odin menyebutkan, jika dalam penetapan UMK nanti, pihaknya akan terus memperjuangkan sekuat tenaga agar UMK yang ditetapkan setara dengan angka KHL. Hal ini, berdasarkan aspirasi dari para buruh yang masuk ke pihaknya, menginginkan agar UMK tahun 2015 nanti, sudah saatnya berada setara dengan angka KHL. Karena dalam beberapa tahun ini, terjadi berbagai kemajuan sektor usaha investasi dan industri di Majalengka. Dan ke depannya, Majalengka bisa menjelma menjadi sentra industri di Jawa Barat bagian timur. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: