Sekda Dibawa Paksa

Sekda Dibawa Paksa

\"\"CIREBON - Untuk kesekian kalinya, loyalis terdakwa APBDgate Suryana-Sunaryo kembali menggelar demonstrasi ke Balaikota dan Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Cirebon, kemarin (20/9). Tuntutan mereka tetap satu yakni bebaskan Suryana-Sunaryo. Dengan menggunakan mobil pengeras suara dan pawai kendaraan bermotor massa melakukan longmarch dan tiba di Balaikota jam 11.30 WIB. Massa juga membawa banner yang tertuliskan tentang pengadilan rakyat yang mengadili Wali Kota Cirebon Subardi SPd, Sekda Drs H Hasanudin Manap MM dan Kajari Trijoko Sutanto sebagai dalang atas ditahannya Suryana-Sunaryo. Selain itu melakukan massa juga melakukan aksi bakar di depan gerbang Balaikota. Demonstran yang dikomandani Hartoyo ini bahkan berhasil memaksa Sekda Drs Hasanudin Manap MM untuk mendampingi mereka bertemu Kajari Trijoko. Dalam tuntutannya massa meminta Pemkot Cirebon memberikan jaminan penangguhan penahanan terhadap Suryana-Sunaryo. Sekitar jam 12.30 WIB, Sekda tiba di kantor kejaksaan dengan didampingi Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Asep Edi Suheri SIK, Dandim Kota Cirebon Letkol Inf Eddy S dengan pengawalan ketat Brimob. Kedatangan sekda, kapolres, dandim diterima langsung Kajari Trijoko Sutanto SH MH di ruangannya, namun sebelum menemui demonstran Kapolres terlihat sibuk menelepon untuk meminta tim kedokteran kepolisian untuk datang kejaksaan  memeriksa kondisi kesehatan Sekda yang sedang sakit. Tidak berapa lama, akhirnya tim medis datang dan langsung memeriksa kesehatan sekda. “Bapak semalaman tidak tidur karena menghadiri acara di Pilang (rumah wali kota), baru pulang jam 05.30 hingga sekarang belum tidur,” ujar Brigadir Devan yang juga pengawal pribadi Sekda. Menurut keterangan yang dihimpun Radar, malam sebelum demo, Wali Kota Subardi merayakan ulang tahunnya ke-48 di kediaman pribadinya di Perumahan Pilang Setrayasa, seluruh pejabat teras hadir pada acara digelar malam hari. Setelah diperiksa  kemudian Sekda  menemui Hartoyo Cs dengan didampingi Kajari, Dandim, Danbrimob. Seperti tuntutan semula, mereka mendesak Sekda untuk mengirimkan surat yang intinya mengajukan penangguhan penahanan dan menjaminkan diri terhadap Suryana-Sunaryo. “Kami ingin pemkot menjaminkan diri supaya Suryana-Sunaryo ditangguhkan penahanannya,” tegasnya. Sekda mengaku sudah melayangkan surat ke gubernur Jawa Barat, yang intinya pemkot berharap supaya penahanan Suryana-Sunaryo ditangguhkan penahanannya. “Saya sudah mengirimkan ke gubernur dan mekanisme pemerintahannya seperti itu dan tidak bisa langsung ke Pengadilan Tipikor di Bandung karena pemkot tidak ada kaitannya dengan pengadilan Tipikor,” katanya. Budi Permadi salah satu perwakilan saat membaca surat tersebut memprotes isi surat yang dilayangkan ke gubernur. Ternyata dalam surat itu tertulis Suryana-Sunaryo anggota DPRD periode 1999-2001, padahal masa periode mereka adalah 1999-2004. Untuk itu Budi mendesak surat tersebut untuk diralat. “Kami minta surat ini diralat, bukan 2001 akan tetapi 2004,” tegasnya. Sekda yang mendengar protes tersebut langsung mengiyakan dan berjanji akan meralatnya dalam waktu dekat. Setelah itu mereka membubar­kan diri. Sekda, bersama Ka­j­ari masuk ke ruangan kajari. Sedangkan Kapolres menghantarkan demonstran hingga membubarkan diri, kemudian kapolres menyusul masuk ruangan kajari. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: