Oknum Polisi Bandar Sabu

Oknum Polisi Bandar Sabu

MAJALENGKA - Oknum polisi yang diduga menjadi bandar sabu-sabu (SS) diringkus jajaran petugas Satresnarkoba Polres Majalengka. Pelaku yang kesehariannya menjabat sebagai Kasi Humas Polsek Majalengka Kota ini diringkus dengan barang bukti 38 paket sabu. Informasi yang dihimpun Radar dari sumber terpercaya, Bripka Rn yang menjabat sebagai Kasi Humas Polsek Majalengka Kota ini diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Majalengka Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 di kamar kosnya. Dari tangan oknum yang diduga sebagai bandar tersebut, ditemukan 38 paket sabu yang disimpan di tumpukan baju kamar mandi kontrakannya di Jl Siti Armilah Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan/Kabupaten Majalengka, tepatnya di samping kompleks gedung Islamic Centre Majalengka. Selain 38 paket sabu, petugas juga mengamankan 3 alat penghisap atau bong, 2 buah cangklong serta uang tunai sebesar Rp1,8 Juta. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP, Lena Suhayati SIK Msi saat dikonfirmasi di Mapolres Majalengka belum mau mengungkapkan kebenaran informasi ini. Sebab menurutnya, pihaknya kini masih mencari dan menyelidiki kasus ini. “Mohon maaf ya, belum bisa saya utarakan sekarang. Nanti pada waktunya akan kami informasikan jika penyelidikanya sudah lengkap. Mohon beri waktu kami untuk bekerja ya. Terima kasih,” ujar Lena sembari bergegas menuju mobil dinasnya meninggalkan Mapolres Majalengka, Selasa (20/9) sore. Sementara itu, Yogi (26) pemilik rumah kost yang menjadi TKP pencidukan oknum polisi ini justru membenarkan ada penggerebekan Minggu dini hari tersebut. Ditemui di kediamannya, Yogi mengaku pada saat kejadian dirinya baru pulang ke rumahnya dan menyaksikan adanya pencidukan pelaku Rn. “Waktu itu banyak mobil di halaman rumah dan jalan, ada mobil polisi juga. Salah seorang polisi meminta saya untuk tidak mendekat ke kamar Rn. Katanya lagi ada penggerebekan. Saya tahunya pas selesai penggerebekan, Rn dan seorang perempuan dibawa polisi,” ujar Yogi. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: