Razia Kosan, Amankan Pasangan Mesum dan Sajam

Razia Kosan, Amankan Pasangan Mesum dan Sajam

CIREBON– Keberadaan tempat kos yang kerap dijadikan ajang lokasi berbuat mesum dan pesta miras serta beragam kejahatan lainnya, membuat Polres Cirebon Kota menjadikan sweeping dan razia. Satreskrim Polsek Kedawung berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri dari sejumlah kamar kos dan hotel di sekitar Desa Sutawinangun dan Jl Tuparev. Selain tiga pasangan mesum tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sebilah pedang dari sebuah kamar kos di Jl Tuparev yang diduga merupakan milik berandalan bermotor. Data yang berhasil dihimpun Radar, petugas yang sebelumnya sudah menjadikan tempat kos sebegai sasaran utama dalam pemberantasan penyakit masyarakat dan berandalan bermotor, memulai razia dari sebuah kamar kos di Desa Sutawinangun. Di sini petugas mendapati sebuah kamar yang dalam keadaan kosong yang ketika diperiksa ditemukan sajam. Petugas pun kemudian memeriksa kamar lainnya dan mendapati sepasang remaja yang kedapatan mesum. Keduanya pun kemudian diamankan ke mobil patroli berikut sepeda motornya yang tanpa dilengkapi surat-surat, petugaspun bergerak ketempat lainnya untuk mencari sasaran. Ditempat selanjutnya, tak jauh dari tempat pertama, petugas mengamankan satu pasangan bukan suami istri lagi yang merupakan seorang karyawan bank swasta. Keduanya mengaku sebagai warga Bandung dan baru satu bulan berada di Cirebon. Keduanya pun digelandang ke Mako Polsek Kedawung. Petugas pun kemudian melanjutkan razia ke Widasari Desa Sutawinangun dan menemukan tiga pria dan satu perempuan dalam kamar kos. Keempatnya pun diamankan ke mobil patrol, selanjutnya tempat terakhir yang digeledah petugas adalah sebuah hotel di Jl Tuparev. Petugas mengamankan satu pasangan yang tidak bisa menunjukan bukti nikah dan ketika dicek, alamat keduanya berbeda. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Kedawung Kompol Herwantono B Lukman SH mengatakan, sejumlah pasangan yang terjaring tersebut akan diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. “Ini langkah antisipasi yang tujuannya untuk menekan angka pekat dan berandalan motor di Kota Cirebon,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: