Kontraktor Mulai Tata TK

Kontraktor Mulai Tata TK

KEJAKSAN– Perbaikan Taman Krucuk (TK) sudah dapat dilakukan setelah dokumen kontrak ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari DPUPESDM. Setelah ditandatangani oleh Edi Kuwatno BAE SSos selaku PPK dari DPUPESDM dan Direktur CV Bina Karya Cipta selaku pemenang lelang senilai Rp261.582.000 itu, pekerjaan sudah dapat dimulai. Pantauan Radar di lokasi, tumpukan pasir dan batu besar sudah tertata di samping TK, Senin (27/10). Kepala Bidang Cipta Karya DPUPESDM yang juga PPK Taman Krucuk Edi Kuwatno mengatakan, dokumen kontrak sudah ditandatangani pekan lalu. Dengan demikian, pihak rekanan dapat mulai mengerjakan perbaikan sejak dokumen kontrak tersebut ditandatangani. Hingga 55 hari ke depan, rekanan diberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan pekerjaan. “Setelah ditandatangani, kalau rekanan sudah siap, pada hari yang sama dapat mulai bekerja,” ujarnya kepada Radar, Senin (27/10). Beberapa item disebutkan dalam dokumen kontrak yang bernomor 06/SPK/PPK/PNTN-RHB TMN KRCK/DPUPESDM-21/X/2014 itu. Diantaranya, pembangunan kamar mandi, dan penataan Taman Krucuk menjadi lebih baik. Pemasangan lampu taman, ujar Edi Kuwatno, termasuk bagian dari pekerjaan wajib yang dilakukan rekanan. Secara umum, pekerjaan masih dalam batasan dapat dipercepat. Untuk itu, dia yakin pada 55 hari ke depan pekerjaan sudah dapat diselesaikan. “Akhir tahun ini masyarakat sudah bisa menikmati dan memanfaatkan Taman Krucuk,” terangnya. Pada sisi lain, meskipun lelang Taman Krucuk sudah mendapatkan pemenang dan segera diperbaiki, namun, status kepemilikan taman yang berada di Jl Slamet Riyadi itu masih dalam administrasi dari Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Jawa Barat. Pasalnya, hingga saat ini surat penyerahan taman krucuk kepada Pemerintah Kota Cirebon belum kunjung dilakukan. Atas hal ini, Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Cirebon Kadini SSos mengatakan, penyerahan aset taman krucuk menunggu dari Provinsi Jawa Barat. “Kami masih menunggu penyerahan dari Provinsi,” ujarnya. Sebab, selama ini proses sedang berjalan di Provinsi Jawa Barat untuk pemberkasan penyerahan Taman Krucuk tersebut. Meskipun demikian, lanjut Kadini, perbaikan Taman Krucuk tetap berjalan dan lelang elektronik telah menetapkan pemenangnya. “Perbaikan tetap akan dilakukan. Penyerahan Taman Krucuk menunggu dari provinsi,” tegasnya. Sebagai informasi, Taman Krucuk dibangun diatas lahan aset milik Pemkot Cirebon. Meskipun, yang membangun taman krucuk Dinas Kimrum Jawa Barat. Sebelumnya, anggota DPRD Kota Cirebon Jafarudin menilai Pemkot Cirebon kurang agresif dalam mengambil surat penyerahan dari Provinsi Jawa Barat. Padahal, surat tersebut telah ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sejak bulan lalu. Hingga satu bulan, surat tersebut tidak kunjung datang dan menghampiri. Padahal, kepemilikan aset taman krucuk menjadi penting dalam menentukan pengelola dan konsep matang kedepan. “Pemkot kurang agresif mengambil surat penyerahan aset Taman Krucuk,” ucapnya. Untuk itu, Jafarudin mendesak Pemkot Cirebon segera mengambil langkah dengan mendatangi kantor Gubernur Jawa Barat dan menanyakan surat penyerahan yang ditandatangani Gubernur Ahmad Heryawan. Terlebih, pada minggu-minggu depan kontraktor pemenang lelang perbaikan Taman Krucuk segera menggarap finalisasi bagian-bagian yang perlu diperbaiki dan ditambah. Akan menjadi kurang pas, jika Taman Krucuk sudah selesai diperbaiki, tetapi surat penyerahan belum juga diterima. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: