Sampah Liar Di Mana-mana

Sampah Liar Di Mana-mana

Rumitnya Menangani Sampah di Kabupaten Cirebon Permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon tampaknya masih menjadi masalah yang belum juga terselesaikan. Padahal masalah sampah ini sangat penting, karena jika tidak ditangani serius maka sampah bisa menyebabkan masalah kesehatan dan lingkungan. Sehingga tentunya Pemkab Cirebon harus mampu menanggulangi permasalahan sampah tersebut.   ** Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon selaku pengelola sampah di Kabupaten Cirebon mengakui masih banyaknya puluhan titik tumpukan sampah liar di Kabupaten Cirebon. Selain masalah itu, DCKTR juga mengaku sangat sulit mengelola sampah jika tidak ada dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap sampah.   Kepala DCKTR Ir H Hermawan MM melalui Kasie Kebersihan Dedi Sudarman kepada Radar mengatakan masalah sampah di Kabupaten Cirebon sangat kompleks. “Masalah sampah lumayan rumit juga. Kita sudah menyediakan TPS dan TPA, namun masih saja banyak titik-titik tumpukkan sampah liar di Kabupaten Cirebon,”ujar Dedi. Dedi mengakui ada puluhan titik tumpukkan sampah ilegal atau liar di Kabupaten Cirebon. “Jadi bukan TPS liar, karena nggak ada TPS yang liar itu. yang ada itu tumpukkan sampah liar, dan jumlahnya itu ada sekitar puluhan titik,” ungkapnya. Dedi mengakui juga jumlah TPS yang ada di Kabupaten Cirebon ini tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang ada di Kabupaten Cirebon. “kita punya TPS itu kurang dari 100 TPS atau baru 27 kecamatan yang ada. Padahal jumlah desa di Kabupaten Cirebon itu ada sekitar 400 an. Idealnyakan satu desa itu bisa mempunyai satu TPS, atau bahkan bisa satu desa bisa ada 2 sampai 3 TPS, belum lagi kalau ada perumahan,” ujarnya. Pihaknya sangat kesulitan untuk membuat TPS dikarenakan masyarakat yang kurang sadar akan lingkungan. “Kita siap membangun TPS jika pertama ada tanah kosong yang disediakan oleh desa atau lainnya, itu semuanya kita yang buat. Desa tinggal siapkan lahan kosong saja. Dan yang kedua itu setiap warga di setiap desa sanggup membayar retribusi sampah Rp3 ribu per bulan untuk per KK. Tapi pada kenyataannya itu untuk mewujudkannya sangat susah sekali. Masalah tanah kosong untuk TPS saja kita sangat kesulitan sekali, banyak desa atau lainnya yang nggak mau menyediakan lahan kosong untuk dijadikan TPS. Yang kedua warga banyak yang menolak untuk dikenakan retribusi,” bebernya. Padahal, lanjut dia retribusi Rp3 ribu per KK untuk perbulan itu sangat murah sekali. Dan berdasarkan Perda pihaknya juga dituntut untuk PAD. “Masyarakat tinggal buang sampah ke TPS, nanti dari TPS ke TPA itu kita yang angkut. Banyak juga desa yang awalnya mau itu, tapi setelah pelaksanaan bayarnya juga mandek, kita juga bingung. Kalau kita tidak dituntut PAD kita sih siap saja, tapi masalahnya kita kan dituntut PAD,” tutur Dedi. Untuk kedepan pihaknya akan mencoba program pengelolaan sampah dengan 3 R. “Kedepan kita akan coba terapkan 3 R yaitu Redece, Reuce, Recycle untuk pengelolaan sampah. Jadi sampah ini akan diolah organik dan bisa dimanfaatkan. Kita rencanakan agar di setiap kecamatan di Kabupaten Cirebon ini bisa diterapkan,” jelas Dedi. Ia menyebutkan, Kabupaten Cirebon memiliki 3 Tempat Pembungan Akhir Sampah (TPAS). Pertama TPAS Gunungsantri di Desa Kepuh Kecamatan Palimanan dengan luas sekitar 3 hektare. TPAS Gunungsantri ini melayani Kecamatan Palimanan, Klangenan, Ciwaringin, Sumber, Plumbon, Dukuhpuntang, Depok, Weru, Plered, Talun, Kedawung, Tengah Tani, Suranenggala, Gegesik, Arjawinangun dan Gunungjati. Kedua TPAS CiawiJapura di Desa Ciawijapura Kecamatan Susukan Lebak dengan luas lahan sekitar 1,5 hektare untuk melayani wilayah Kecamatan Susukan Lebak, Lemahabang, Astanajapura, serta Pangenan. Ketiga TPAS Ciledug di Desa Ciledug Lor dengan luas 2 hektare baru dioperasikan bulan Oktober 2004 melayani wilayah Kecamatan Ciledug, Losari, Pabedilan, Babakan, Gebang, Waled serta Karangsembung dan Karangwareng, Pasaleman. Menurut Dedi baru TPAS Gunung Santri yang sudah bisa dimanfaatkan menjadi Biometan. “Untuk kapasitasnya TPAS Gunungsantri ini bisa menampung 220 meter kubik perharinya. Untuk TPAS Ciawijapura bisa 45 meter kubik perhari dan TPAS Ciledug 30 meter kubik perhari. Dan semua TPAS ini setiap hari dilakukan pengelolaan. Kalau untuk TPAS Ciledug dan Ciawijapura ini kita cuma bisa kubur sampah ini ke tanah, beda dengan Gunungsantri yang sudah bisa diolah sampahnya,” ungkapnya. Sementara itu salah seorang aktivis peduli lingkungan Ujang Kusumah meminta agar permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon secepatnya ditemukan solusi terbaiknya. “Kalau misalnya dinas terkait melihat sampah memang banyak masalahnya ya harus secepatnya dong dicari solusi terbaiknya. Jangan sampai masalah sampah ini dibiarkan begitu saja. Karena sampah sendiri dampak negatifnya sangat banyak. Apalagi sebentar lagi musim hujan, kalau tidak segera ditemukan solusinya maka bahaya banjir karena sampah ini sudah ada di depan mata,” pungkasnya. (deny hamdani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: