Apdesi Tanyakan Dana BPJS
Banyak Perangkat Desa Bayar Sendiri KUNINGAN - Dua bulan menjelang tahun 2014 berakhir, belum ada tanda-tanda pihak pemerintah membayarkan premi asuransi kepada BPJS. Hal tersebut membuat Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) mempertanyakan mengenai dana yang sudah dianggarkan untuk pos kesehatan. Selama ini ketika ada perangkat desa dan keluarga yang sakit terpaksa membayar sendiri premi ke BPJS. Padahal, sebelumnya pemerintah daerah sudah menganggarkan premi BPJS untuk perangkat desa. “Banyak pertanyaan dari perangkat desa mengenai dana untuk kesehatan. Kami sendiri sudah memfasilitasi untuk bertanya. Namun, sayangnya pihak BPMD hingga saat ini dengan pihak BPJS sepertinya saling menunggu,” ujar Sekretaris Apadesi, Yudi Iskandar kepada Radar, kemarin (31/10). Menurut Yudi, belum dibayarkannya premi BPJS menimbulkan pertanyaan. Karena selama ini banyak perangkat desa yang mengeluhkan soal dana premi BPJS, tapi pihak BPMD sepertinya tidak merespons. Jika tidak dibayarkan, pihaknya akan meminta pertanggungjawaban. “Jangan saling menunggu antara BPJS dan BPMD. Kami tidak akan tinggal diam, karena itu hak perangkat desa. Maka (kami, red) akan menemui BPMD,” jelasnya. Terkait premi BPJS bagi perangkat desa, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran dari alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp3 miliar. Namun, hingga saat dana tersebut belum dibayarkan kepada pihak BPJS Kuningan. Alasan pihak BPMD Kuningan karena hingga saat ini masih dalam pendataan peserta. Pihak desa belum beres mendata para peserta, sehingga dana terlambat untuk disetorkan. “Kami sudah berkerja sama dengan pihak Apdesi, namun belum beres. Ya kami harapkan mereka cepat mengrimkan data per kecamatan agar nanti tinggal menyerahkan ke BPJS,” ucap Kabid Pemberdayaan Pemerintah Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kuningan, Ahmad Faruk Ssos kala itu. Terkait perangkat desa yang sakit dan membutuhkan perawatan, Faruk menyarakan untuk sementara mendaftar sendiri sebagai per orangan. Nanti jika sudah beres pendataan bisa dibayarkan oleh dana yang Rp3 miliar. Cara ini, kata dia, merupakan solusi di saat belum didafatarkannya perangkat desa sebagai peserta BPJS. Untuk setiap peserta BPJS maksimal tiga orang yang akan ditanggung oleh pemerintah. Untuk premi yang harus dibayarkan, kata dia, tidak ada perbedaan dengan PBI alias penerima bantuan iuran yakni Rp19.225/orang. Sebelumnya, perangkat desa ketika menggunakan jamkesda biaya preminya sebulan Rp12 ribu. “Dana Rp3 miliar diusahakan cukup untuk menaggung seluruh perangkat desa berikut keluarganya,” katanya. Faruk menyebutkan, kesadaran perangkat desa selama ini untuk membayar iuran terbilang rendah, sehingga jumlah yang didaftarkan ke PT Askes dari semula 7.000 orang menurun menjadi 3.700. Padahal, total jumlah perangkat desa terdapat 10 ribu. Itu belum menghitung semua anggota keluarganya. Terpisah, Kepala Operasional BPJS Kabupaten Kuningan Rudhy Suksmawan membenarkan, bahwa premi untuk perangkat desa atau juga jaminan kesehatan masyarakat umum (PJKMU) bisa iurannya disamakan dengan PBI. Hal ini juga berlaku bagi warga miskin nonkuota PBI. “Hingga sekarang belum disetorkan oleh BPMD. Sebenarnya kami berharap segera disetorkan karena kasihan parangkat desa kalau sakit,” jelasnya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: