OPD Kena Dampak Kementerian
Perubahan Nama Ubah Garis Koordinasi Pusat-Daerah SUMBER– Perubahan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam menentukan nama kementerian, ternyata cukup berpengaruh sampai ke daerah, terutama dalam garis koordinasi antara dinas dan kementerian. Dalam pemerintahaan presiden Joko Widodo yang baru saja dibentuk beberapa waktu lalu, ada beberapa kementerian yang dulunya terpisah lalu disatukan dan ada yang dulunya satu, kemudian dipisahkan. Misalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan. “Pengaruh pasti ada, misalnya perubahan nomenklatur dan jalur kordinasi antara pemerintah daerah, khususnya dinas-dinas dengan kementerian,” ujar Kabag Organisasi Setda Kabupaten Cirebon, Drs H Munangwar MSi. Untuk menyesuaikan perubahan nama, tentu membutuhkan waktu yang tidak sedikit, karena harus menempuh proses, khususnya dalam pembahasan mata anggaran dengan DPR. “Paling lama sekitar enam bulan,” ucapnya. Pihaknya berharap, pengaruh tersebut berdampak positif untuk pemerintahan, baik di pusat maupun daerah. “Semoga perubahan nama, penyatuan dan pemisahan kementerian bisa membawa dampak positif bagi pelayanan masyarakat,” bebernya. Pengamat pendidikan, Drs Hediyana Yusuf MM mengungkapkan, perubahan nama kementerian khususnya pemisahan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, patut diapresiasi. Sebab, ada perbedaan mendasar antara pendidikan dasar hingga menengah dengan pendidikan tinggi. “Pendidikan tinggi atau yang ada di bawah dirjen dikti itu orientasinya harus ke riset dan pengabdian masyarakat. Berbeda dengan pendidikan dasar dan menengah. Pemisahan ini diharapkan membuat riset kita lebih baik,” bebernya. Menurut dia, riset mahasiswa di Indonesia cenderung kalah saing dengan negara-negara lain. Dengan perubahan ini, jelas mencerminkan keinginan untuk maju di sektor pendidikan. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: