Defisit Anggaran Lagu Lama TAPD

Defisit Anggaran Lagu Lama TAPD

PENYAMPAIAN RAPBD 2015 oleh Wali Kota Drs H Ano Sutrisno MM dan diketahui defisit anggaran hingga Rp23 miliar, menuai kritikan. Mantan badan anggaran DPRD  DR Cecep Suhardiman SH MH mengatakan defisit Rp23 miliar merupakan kebiasaan dari dulu yang dilakukan oleh TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) dalam menyusun RAPBD. Hal ini, kata Cecep, merupakan bagian dari strategi eksekutif setiap kali menyampaikan RAPBD setiap tahunnya. Padahal, kata Cecep, UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara, yang menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD setiap tahun menegaskan bahwa penyusunan tersebut harus dilalukan secara berimbang.  Artinya, antara pendapatan dan belanja tersebut harus disesuaikan. “Tidak seperti selama ini yang dibuat defisit,” beber Cecep. TAPD, masih kata Cecep,  sudah memperkirakan bahwa defisit tersebut dalam perjalanannya sudah bisa ditutup oleh adanya tambahan dari bagi hasil pajak provinsi ataupun dari SILPA tahun berjalan yang masuk dalam penerimaan pembiayaan.  “Defisit sebenarnya sudah bisa ditutup dengan adanya tambahan bagi hasil pajak dari provinsi atau SILPA tahun berjalan,” tegasnya. Doktor hukum jebolan Unisba ini menilai penyampaian RAPBD 2015 yang dilakukan memang sudah terlambat, karena akhir bulan November ini sesuai aturan sudah harus disahkan. Jadi anggota dewan sangat mepet sekali dalam melakukan pembahasannya, belum lagi yang masuk dalam banggar adalah muka-muka baru di Griya Sawala. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: