Odong–odong Masih Beroperasi di Jalan Raya

Odong–odong Masih Beroperasi di Jalan Raya

SUMBER–Maraknya razia knalpot bising yang dilakukan jajaran Polres Cirebon Kabupaten, ternyata tidak serta merta menyelesaikan persoalan ketertiban lalu lintas. Larangan odong-odong beroperasi di jalan raya, ternyata belum sepenuhnya dipatuhi. Padahal, kendaraan modifikasi sepeda motor maupun mobil ini sangat riskan keberadaannya di jalan utama yang volume lalu lintasnya sangat padat. “Masih banyak odong-odong dengan muatan anak-anak berkeliaran di Jalan Raya Weru, Jl Fatahilah dan sejumlah ruas jalan utama lainnya. Seharusnya, odong-odong memang ditilang karena sudah ada perintah untuk menindak tegas dan menilang odong-odong yang beroperasi di jalan raya,” ujar Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Chiko Ardwiatto SIK MHum melalui Kasatlantas AKP Erwinsyah, kepada Radar, kemarin. Selain odong-odong, kata dia becak motor juga tidak diperbolehkan beroperasi di jalan raya. Sebab, bentuk modifikasinya menyalahi struktur sepeda motor dan berbahaya untuk pengguna jalan lain. Sementara untuk odong-odong hanya diperbolehkan beroperasi di kawasan rekreasi, tempat hiburan atau lingkup kecil seperti di komplek perumahan. “Kalau memang kedapatan beroperasi di jalan raya, akan kita tilang. Odong-odong dan becak motor itu melanggar beberapa peraturan dalam UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya. Modifikasi odong-odong, kata dia, tidak sepenuhnya aman. Apalagi, penumpangnya kebanyakan anak-anak. Dengan kondisi modifikasi yang demikian, tentu tidak ada yang menjamin keamanannya bila beroperasi di jalan raya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: