KTSI Tanya Nasib ke DPRD dan BKD
MAJALENGKA - Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS untuk lima tahun ke depan, mendapat reaksi dari para tenaga sukerawalan (sukwan). Tidak terkecuali Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Majalengka yang selama ini berjuang untuk mendapatkan kesempatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Ketua KTSI Kabupaten Majalengka H Cecep Abudin mengatakan, sejak adanya kabar bahwa pemerintah pusat akan menghentikan sementara pengangkatan PNS untuk lima tahun ke depan, hal itu membuat para sukwan bertanya-tanya akan nasibnya. Sebab, selama ini mereka sudah mengabdi bertahun-tahun sampai ada yang belasan tahun, belum juga diangkat menjadi PNS. “Menyikapi kabar bahwa pemerintah akan menerapkan moratorium PNS untuk lima tahun ke depan, kami para sukwan yang tergabung dalam KTSI Majalengka mencoba membicarakannya bersama. Pada hari Sabtu kemarin kami berkumpul di kantor PGRI Majalengka untuk berdiskusi menyikapi kabar tersebut, agar para sukwan tetap tenang dan bijak dalam menanggapi kabar dari pemerintah pusat tersebut,” jelas Cecep Abudin didampingi Sekretaris KTSI Nana Supriatna kepada Radar, kemarin (2/11). Dikatakan Cecep, dari hasil diskusi bersama para pengurus KTSI tingkat kabupaten dan kecamatan, rencananya pengurus KTSI akan menindaklanjutinya melakukan audiensi dengan beberapa pihak. Para pengurus KTSI dibagi menjadi dua tim dan masing-masing tim akan melakukan audiensi ke tempat yang berbeda. “Senin besok ada dua tim dari KTSI yakni tim satu dari PD PGRI dan K2 akan melakukan audiensi dengan anggota DPRD. Kemudian tim ke dua akan melakukan audiensi ke BKD dengan tujuan dari audiensi tersebut mendapat kejelasan terkait kabar moratorium tersebut agar para sukwan atau mereka yang masuk K2 tetap tenang,” tandasnya. (eko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: