FPKB Minta Bupati Revisi RAPBD 2015

FPKB Minta Bupati Revisi RAPBD 2015

Dinilai Sulit Membahas dan Mengontrol INDRAMAYU – Rancangan APBD 2015 yang disampaikan Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah beberapa waktu yang lalu, mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD Indramayu, dalam rapat paripurna DPRD In­dramayu yang meng­agen­dakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2015 dan lima raperda, Senin (3/11). Saat menyampaikan panda­ngan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menolak pe­ngajuan RAPBD yang disam­paikan bupati. “Bupati harus merevisi RAPBD 2015, karena ada hal yang masih belum sesuai,” ujar ketua fraksi PKB, M Solihin SSos. Solihin mengungkapkan, penyusunan RAPBD seharusnya berpedoman pada PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2014. Hal itu dimaksudkan agar tercapai keserasian kebijakan anggaran antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut Solihin, dalam pa­sal itu, struktur APBD yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah seharusnya dirinci dan diklasifikasi menurut urusan pemerintah dan organisasi, dan disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk pendapatan daerah meliputi semua penerimaan daerah, dan belanja daerah meliputi semua pengeluaran daerah. Sedangkan pembiayaan daerah meliputi semua transaksi keuangan daerah. “Dalam RAPBD, bupati tidak me­rinci objek pendapatan, be­lanja, dan pembiayaan da­erah. Sehingga menyulitkan pem­bahasan lebih lanjut dan menyulitkan pengontrolan,” kata Solihin. Solihin menambahkan, jika tata laksana pemerintahan dapat dilaksanakan pemda dengan baik, maka dapat meminimalkan terjadinya korupsi. Solihin menegaskan, FPKB minta bupati mengadakan perbaikan-perbaikan terhadap RAPBD sesuai Permendagri 13/2006 terutama pasal 24. Jika tidak dilakukan perbaikan, maka pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap keabsahan APBD 2015. Anggota Fraksi PKB, Dalam SH KN menambahkan, FPKB juga meminta penjelasan tentang peningkatan belanja yang lebih besar dibandingkan PAD. Selain itu, antara belanja tidak langsung dengan belanja langsung juga terjadi ketimpangan. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: