Rebutan AKD, PKB Kalah Lagi
Nasdem Berhasil Rebut Ketua BK SUMBER– Langkah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk mengamankan posisi di alat kepengkapan dewan (AKD) kembali kandas di tengah jalan. Pasalnya, partai berbasis warga nahdliyin tersebut gagal merebut komposisi strategis di badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon. Dari sembilan calon yang berhasil lolos hanya lima orang yakni Hj Amenah SE dari PDI Perjuangan dengan memperoleh 43 suara, Hj Dian Hernawa S dari PDI Perjuangan dengan memperoleh 34 suara, H Mulus Trisla A SE dari Fraksi Partai Gerindra dengan memperoleh 33 suara, Iroh Rohayati dari Fraksi Partai Demokrat dengan memperoleh 41 suara dan Sukaryadi SE dari Partai Nasdem dengan 63 suara. Sedangkan, dari Fraksi PKB yang mengusung Drs H Muntakhobul Fuad MPd, gugur saat pemilihan lantaran hanya mendapat 9 suara, Fraksi Partai Golkar Hj Nining Nurhaesih MPdi 13 suara, Fraksi PKS Ahmad Fawaz hanya mendapat 8 suara, Fraksi Bintang Hanura Dewi Fatmawati hanya mendapat 7 suara. Kelima kandidat yang berhasil terpilih sebagai badan kehormatan, melakukan rapat internal. Alhasil, ketua BK diposkan kepada Sukaryadi SE, dan wakilnya Hj Amenah, sedangkan tiga anggota lainnya masuk dalam keanggotaan BK. Kondisi ini membuat PKB mendapat pukulan berat dari partai pendatang baru. Sebab, meski hanya memiliki empat kursi di parlemen partai bersutan Surya Paloh itu berhasil mengamankan AKD. Kekalahan PKB dalam AKD membuat drop seluruh anggota DPRD dari Fraksi PKB. Pantauan Radar, mereka tampak lesu di ruang fraksi setelah gagal merebut AKD terakhir. Sebelumnya, PKB juga gagal merebut posisi strategis di komisi. Padahal, PKB kekuatan terbesar di parlemen setelah PDI Perjuangan Wakil Ketua DPRD dari PKB Hj Yuningsih mengaku, kecewa berat. Padahal, upaya lobi-lobi sudah dilakukan tetapi ternyata hasilnya meleset. “Kita sudah intens lakukan komunikasi semaksimal mungkin, tapi ya inilah politik. Meski demikian, kami tetap dapat jatah di pansus I dan pansus II kok dan itu sudah terakomodir person-nya,” kata dia. Diungkapkannya , untuk Pansus I diketuai Zaenal Arifin Waud dan Pansus II Fahrulrozzi menjadi wakil ketua. Mengamankan dua posisi itu dinilai sudah cukup bagus. Pada hakekatnya, tidak ada gontok-gontokan satu sama lain. Yang ada adalah satu tujuan yakni untuk memperjuagkan kepentingan masyarakat. Meski tidak berhasil berhasil mendapatkan posisi tragetis di setiap alat kelengkapan, Yuningsih tidak merasa khawatir ketika posisinya sebagai wakil ketua akan diganti. “SK wakil ketua kan berlaku untuk lima tahun, jadi tidak khawatir. Memang di dalam aturan tatibnya sendiri kalau unsur pimpinan itu menjabat lima tahun. Siapapun ketua DPC-nya ketika ada gejolak di DPRD tetap harus mengacu pada SK itu,” tukasnya. Terkecuali, kata Yuningsih, di dalam tatib AKD itu tercatat klausul reshuffle maupun rolling di internal. Wakil ketua DPRD Sunandar Priyowudarmo mengaku, tidak mempermasalahkan Golkar tidak dapat posisi di BK. Sebab, kondisinya tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya di penentuan komposisi komisi. “Yang penting kita tidak frontal dalan menyikapi segala kebijakan. Kita sebagai penyeimbang, dan saat ini sudah saatnya kita untuk bekerja, bukan mempermasalahkan komposisi AKD,” singkat dia. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: