Kawasan TAIS Mulai Direklamasi

Kawasan TAIS Mulai Direklamasi

LEMAHWUNGKUK- Untuk membuat cottage di pantai Taman Ade Irma Suryani (TAIS) investor sudah mulai melakukan reklamasi. Pantauan Radar, reklamasi dilakukan dengan membuat dinding penahan gelombang. Selain itu, ada juga pemasangan pondasi beton di area pantai. \"Ini nantinya mau dibuat vila ada sebanayk 40 an vila,\" ujar salah seorang pekerja yang dijumpai Radar Cirebon. Sementara Kepala Bidang Fisik dan Lingkungan Bappeda Kota Cirebon, Abing Rijadi ST, mengatakan pemanfaatan pantai untuk reklamasi sudah ada dalam kesepakatan. Hal ini karena area luas TAIS yang dinilai kurang luas. Sehingga pengembang membuat reklamasi untuk menambah area TAIS. \"Dalam tata ruang memang TAIS itu dimanfaatkan untuk kawasan wisata,\" ungkapnya, kemarin. Apa yang dilakukan oleh investor, sambungnya, sudah dalam kesepekatan. Mengingat penentuan investor sudah diseleksi dan juga disepakati terkait hal teknis pekerjaan. Sedangkan Bappeda hanya mengkaji dalam sisi izin prinsip. Dan juga dinas teknis untuk mengkaji izin mendirikan bangunan (IMB).  \"Yang pasti kalau mereka reklamasi, pasti sudah berdasarkan kesepakatan. Karena saat itu investor sudah memaparkan konsep pengembangan untuk menggarap aset TAIS, dan juga batasan-batasannya,\" tukasnya. Akan tetapi, investor juga tidak boleh melupakan hal-hal dan perizianan lain dalam mengembangkan TAIS. \"Kalau memang ada hal-hal yang di luar kesepakatan, ini akan menjadi bahan evaluasi,\" katanya. Bappeda sendiri, kata dia, tidak mengetahui perihal kesepakatan yang telah dibangun antara investor dengan pemkot. \"Itu ada di bagian setda, kami juga tidak mengetahuinya,\" tukasnya. (jml)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: