Polsek Gegesik Pasang Imbauan di Jalur Rawan

Polsek Gegesik Pasang Imbauan di Jalur Rawan

GEGESIK– Jajaran Kepolisian Polsek Gegesik Kabupaten Cirebon gencar menyosialisasikan kamtibmas ke wilayah yang masuk kategori rawan kejahatan. Salah satu upayanya adalah dengan memasang spanduk peringatan kepada warga untuk berhati-hati bila melewati jalur rawan. Pemasangan spanduk yang dilakukan Selasa (4/11), di dua lokasi yakni perbatasan Desa Jagapura Wetan dan Desa Krangkeng Kabupaten Indramayu. Di jalur sepanjang empat kilometer itu ditengarai banyak terjadi tindakan kejahatan seperti perampasan sepeda motor, jambret dan pencurian dengan kekerasan. Pantauan radar di lokasi, pemasangan spanduk tersebut dilakukan di depan balai Desa Jagapura Wetan yang menjadi pintu awal lalu lintas warga di jalur rawan tersebut. Kepolsek Gegesik AKP Tokhari melalui Kanitreskrim Polsek Gegesik AIPTU Ucup Syarifudin mengatakan pihaknya berusaha memberikan pemahaman kepada warga masyarakat setempat maupun para pendatang untuk dapat lebih waspada. “Kami mengedukasi warga agar mereka berhati-hati ketika melintasi jalur itu. Memang sering terjadi tindak kejahatan. Selain itu, kami pun rutin patroli menjaga perbatasan,” ujar Ucup, kepada Radar. Untuk titik kedua yang menjadikan fokus perhatian dari Jajaran Kepolisian Polsek Gegesik adalah jalur sepanjang dua kilometer yang menghubungkan Desa Jagapura Kulon dan Desa Slendra. Untuk pemasangan spanduk tersebut, Kapolsek Gegesik AKP Tokhari turut terjun langsung. “Sebenarnya segala macam kewaspadaan itu diperlukan tidak hanya ketika melewati titik rawan tersebut. Namun, di mana pun tempatnya ketika jalan yang dilalui itu sepi biasanya itu dapat dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan,” katanya. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: