Saat Jl Cipto Kumuh, Pemkab Diam Saja

Saat Jl Cipto Kumuh, Pemkab Diam Saja

KEJAKSAN- Pernyataan sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon yang menyebut Pemerintah Kota Cirebon menyerobot lahan di wilayah perbatasan, ditanggapi Kepala Sub Bagian Pendayagunaan dan Pengendalian Aset daerah Bagian Perlengkapan Pemkot Cirebon Lolok Tiviyanto SE. Lolok mempertanyakan, kenapa pemkab baru sekarang ini mempermasalahkan mengenai batas wilayah di Jl Dr Cipto Mangun Kusumo. Saat kawasan Jl Dr Cipto MK masih kumuh, tidak ada permasalahan dan pemkab diam saja. \"Kenapa baru sekarang dipermasalahkan, setelah Jl Dr Cipto MK sangat berkembang? Ketika kawasan Jl Dr Cipto MK masih banjir dan kumuh, pemkab kemana saja?” tanya Lolok, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (5/11). Diungkapkan Lolok, kawasan itu selalu diurus oleh Pemerintah Kota Cirebon saat banjir. Kemudian, pemkot juga melakukan pembangunan dan perbaikan jalan hingga akhirnya menjadi berkembang seperti sekarang. Terkait sengketa batas wilayah, Lolok mengaku, tak mengikuti prosesnya. Setahu dirinya, persoalan itu masih dalam proses di kementerian dalam negeri. \"Tapi saya belum tahu tahapannya sudah sejauh mana,\" ucapnya. Statemen wakil rakyat Kabupaten Cirebon, juga memantik reaksi sesame wakil rakyat. Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah meminta Pemkot Cirebon tidak perlu ikut berpolemik di media terkait dengan batas wilayah. Hal ini akan menimbulkan opini terjadi ketegangan di antara kedua daerah. Justru dirinya meminta Pemprov Jabar pro aktif menyelesaikan persoalan ini. \"Kita meminta Pemprov Jabar pro aktif, supaya dua daerah ini tidak ada ketegangan terus menerus,\" katanya. Permasalahan batas wilayah menjadi permasalahan yang sensitif di antara dua kepala daerah. Seharusnya dua kepala daerah ini dan komisi yang membidanginya, difasilitasi pemprov untuk duduk bersama. \"Kalau kita berpolemik terus tidak akan ada titik temu sampai kapan pun. Dan saya melihat pemkab ini klaimnya sudah membabi buta,” tegasnya. Sebagaimana diketahui, kata Handaru, masyarakat kabupaten di perbatasan banyak yang membuat KTP Kota Cirebon. Seharusnya ini pun menjadi permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh kedua daerah. Melihat hasil jejak pendapat yang dilakukan Radar Cirebon, secara faktual menunjukan animo masyarakat condong ke Kota Cirebon. \"Itu harus menjadi pertimbangan sendiri buat kedua pemerintahan,\" tegas politisi Partai Demokrat ini. Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin juga berpendapat sama. Dia menilai posisi Pemprov Jabar sebagai penengah sebenarnya bisa terwakili oleh Badan Koordinasi Pembangunan dan Pemerintahan (BKPP) III Jawa Barat. \"Lokasi BKPP kan ada di sini, mereka harusnya juga pro aktif,” katanya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: