Sapa Warga Perlu Dievaluasi

Sapa Warga Perlu Dievaluasi

Anggaran Sampai Rp2 Miliar Lebih Baik untuk Program Lain KEJAKSAN- Program Sapa Warga milik Wali Kota Ano Sutrisno perlu dievaluasi. Hal ini disampaikan sejumlah wakil rakyat saat rapat pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) kecamatan dan kelurahan se-Kota Cirebon, kemarin (7/11). Program Sapa Warga sendiri dalam setahun bisa menghabiskan anggaran sampai Rp2 miliar. “Kalau memang tidak efektif atau tidak memberikan dampak secara signifikan, kenapa tidak kita alihkan saja anggaran Sapa Warga ini untuk kegiatan kelurahan dan kecamatan? Saya kira anggaran camat dan lurah ini masih sangat kecil dan memang harus ditambah. Kan anggaran Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar untuk Sapa Warga ini akan berpengaruh bila dialihkan ke kelurahan atau kecamatan,” tutur Anggota Komisi A, Harry Saputra Gani. Bila dibandingkan dengan Sapa Warga, kata dia, program pelatihan atau pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan dan kecamatan lebih penting. “Kalau bicara pelayanan masyarakat lebih cepat saat di Sapa Warga, saya kira salah. Karena memang sudah seyogyanya pelayanan kepada masyarakat itu harus cepat. Tidak harus menunggu Sapa Warga,” lanjutnya. Melihat hal ini, kata Harry, DPRD akan mencoba mengevaluasi program Sapa Warga. Bila memang dianggap efektif akan dipertahankan, tapi kalau tidak memberikan dampak siginfikan, kemungkinan anggarannya akan dialihkan. “Kita lihat dulu nanti seperti apa. Apalagi bila dilihat Sapa Warga ini kan hampir mirip dengan reses anggota DPRD. Yang intinya sama-sama menangkap aspirasi masyarakat,” tuturnya. Dalam rapat itu sendiri mencuat wacana agar anggaran untuk para camat dan lurah di tahun 2015 tak dipangkas seperti SKPD lainnya. DPRD Kota Cirebon bahkan menginginkan anggaran di tingkat kecamatan dan kelurahan ditingkatkan. Mengingat kecamatan dan kelurahan merupakan ujung tombak utama pemerintahan di masyarakat. “Bila dilihat dari peranan dan tanggung jawab, kelurahan dan kecamatan merupakan tombak utama pemerintah di masyarakat. Sehingga memiliki peranan yang sangat penting. Maka dari itu, saya kira tidak perlu dipangkas,” tutur Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Abdul Halim SAP. Dalam rapat diketahui bila rata-rata setiap kecamatan hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp500 juta untuk satu tahunnya. Sementara untuk kelurahan sendiri hanya berada di kisaran Rp260 juta. Untuk pembangunan di tingkat RW sendiri, berasal dari anggaran musrenbang yang diberikan ke masing-masing kecamatan dengan nominal yang berbeda. Anggaran yang minim tersebut diakui para camat dan lurah tidak mencukupi untuk segala program yang ada. Bahkan di tahun 2015 sendiri sedikitnya ada 4 kelurahan yang anggarannya dipangkas, yaitu Kelurahan Pulasaren, Pekiringan, Kesambi dan Karyamulya. “Memang dalam rapat ada keluhan pemangkasan anggaran di beberapa kelurahan. Seperti anggaran studi banding dan yang lainnya. Hal ini akan kami kaji lagi. Mereka meminta anggarannya jangan dipangkas, kalau memang program yang diajukan tidak sesuai, mereka akan mengganti program namun yang terpenting mereka meminta anggaran jangan sampai dipangkas,” tambah Ketua Komisi A, M Abdullah. Senada, Ketua Fraksi PDIP yang juga anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin, juga mendorong penambahan pagu anggaran untuk kelurahan dan kecamatan. “Kelurahan itu ujung tombak pemerintahan. Kalau anggarannya sedikit, bagaimana bisa menjalankan program dengan baik. Jangan sampai mereka malah jadi ujung tombok pemerintah yang harus nombokin setiap ada kegiatan. Kita dukung untuk tidak ada pemangkasan,” tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: