Warga Tuntut Polisi Usut Kasus Kematian Marwa
CIREBON- Ratusan warga Desa Dukuh Kecamatan Kapetakan kembali meluruk balai desa setempat, Minggu Malam (9/11). Mereka mempertanyakan proses hukum kasus kematian Marwa (19), warga Desa Dukuh yang dimassa karena diduga telah melakukan pencurian ayam di Desa Pegagan Lor. Pertemuan ini sudah berlangsung tiga kali, untuk mencari titik terang dari kasus tersebut. Namun, saat ini belum adanya penetapan tersangka pelaku penganiayaan, membuat warga resah. Pasalnya, warga menilai pihak kepolisan tidak maksimal dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pertemuan sendiri dihadiri oleh pemerintah desa setempat beserta pihak Kepolisian Sektor Kapetakan. Ketegangan sempat terjadi antara warga dengan kuwu karena tidak puas atas penjelasan laporan perkembangan kasus Marwa. Warga pun ngotot untuk kepolisian hadir menjelaskan hasil penyelidikan. Bahkan, kaca pecah karena saking membeludaknya warga memenuhi balai desa. Kuwu Desa Dukuh, Dana mengatakan warga desa dukuh dalam pertemuan tersebut menuntut keadilan atas kasus yang menimpa salah seorang warganya. \"Yang jelas warga kami itu dikeroyok dan sampai menghilangkan nyawa, maka untuk itu masyarakat kami menuntut keadilan kepada kepolisian,\" tandasnya kepada Radar Cirebon, kemarin. Pihaknya memohon agar kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut. Karena batas waktu adalah 14 hari. \"Kami mohon segera secepat mungkin kasus ini dituntaskan, segera ada klarifikasi dari pihak kepolisian atas perkembangan penyelidikan,\" tukasnya. Adanya kasus ini sempat membuat dua desa yang terlibat bersitegang. Namun demikian, pihaknya mencoba meredam amarah warga. Hanya saja untuk kasus kematian ini harus terus berjalan, karena telah membuat resah warga. \"Kita mencoba untuk menjaga kondusifitas, namun kita tetap agar pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus tersebut karena ini sudah menghilangkan nyawa seseorang,\" terangnya. Dikatakan, sebagai negara hukum, seharusnya tidak ada korban lagi atas tindakan main hakim sendiri. \"Kita minta keadilan, karena kasusnya ini sudah pengeroyokan, dan secepat mungkin dicari pelakunya, lalu dihukum sesuai perbuatannya,\" jelasnya. Ketua Karang Taruna yang juga mewakili pihak keluarga Marwa, Dari Susanto mengatakan ada hal yang sangat penting untuk diketahui. Dimana ketegangan kedua desa tersebut ternyata terjadi dari runtutan kasus. Pertama itu, kasus pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan Az dan Rg, warga Desa Dukuh terhadap warga Desa Pegagan Kidul, Jumat (2/11) malam, polisi melakukan penangkapan. \"Korbannya hanya luka-luka. Yang ditangkap Daryono. Padahal Daryono tidak terlibat pemerasan maupun penganiayaan. Jadi polisi salah tangkap. Karena Daryono yang tidak tahu menahu pada saat itu hanya disuruh pelaku untuk mengambil motor yang ditinggalkan. Terlebih Daryono anak di bawah umur. Dalih polisi, sebagai jaminan,\" kata Haris Susanto, ketua Karang Taruna Desa Dukuh. Sehingga menurutnya, polisi harus tegas dalam pengusutan dua kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga meminta polisi jangan tebang pilih dalam penegakan hukum. \"Di mana kasus Daryono yang masih terduga tersangka sudah dibui dan belum dikeluarkan sampai saat ini, sedangkan kasus pembunuhan Marwa belum juga tersangkanya ditangkap,\" tukas Haris. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: