Mengulas Hari Pahlawan Yang Lepas Dari Pengamatan Kita

Mengulas Hari Pahlawan Yang Lepas Dari Pengamatan Kita

Semangat Juang NU Seakan Dinafikan Begitu Saja 10 nopember 1945 adalah hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena pada hari itulah meletus pertempuran besar yang dilakukan kaum santri dan arek arek suroboyo melawan nica dan tentara sekutunya yang akan menjajah kembali Indonesia.   Samsul Huda, Sumber Yang perlu diketahui adalah ada peristiwa besar yang mendahului meletusnya pertempuran 10 November di Surabaya, yaitu fatwa resolusi jihad yang digulirkan oleh hadlrotussyekh KH Hasyim Asyari pendiri Nahdlotul Ulama. Karena fatwa itulah yang memantik semangat rakyat Indonesia untuk saling bahu membahu dalam satu tekad dan satu tujuan, mengusir segala bentuk penjajahan dari bumi Indonesia sampai titik darah penghabisan, fatwa resolusi jihad adalah wujud kecintaan ulama dan pesantren untuk mempertahan kedaulatan NKRI. Namun dalam sejarah bangsa Indonesia fatwa resolusi jihad yang telah membangkitkan semangat perjuangan ini seakan dinafikan begitu saja,? ?mengapa dan bagaimana. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris PCNU KH Chasan Bisyri. Dia mengatakan, inilah alasan Keluarga Besar NU (KBNU) Kabupaten Cirebon berkumpul dalam saresehan dalam perungatan resolusi jihad sambil mengenang suatu hari yang bersejarah tanggal 10 Nopember dengan mengangkat tema NU cerdas, NU berkualitas bersama tradisi untuk nkri. Sebab, ada beberapa catatan penting sebagai refleksi bersama tentang makna memperingati hari Pahlawan yang selama ini lepas dari pengamatan kita bersama seperti adanya fatwa Resolusi Jihad yang digulirkan Pendiri Ormas Nahdhatul Ulama (NU) Hadratusy Syekh KH Hasyim Asy\'ari pada tanggal 22 Oktober 1945. “Salah satu isi Resolusi Jihad NU adalah mewajibkan bagi umat Islam terutama NU harus mengangkat senjata melawan penjajahan Belanda dan sekutunya yang ingin berkuasa kembali di Indonesia,” kata Chasan yang juga ketua panitia pelaksana dalam acara saresehan KBNU. Hal senada pun diungkapkan, Rois Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Usamah Mansyur. Dia mengatakan, fatwa resolusi jihad tersebutlah yang memantik semangat pertempuran seluruh rakyat Indonesia untuk saling bahu membahu dalam satu tekad dan tujuan, yaitu mengusir segala bentuk penjajahan di muka bumi Indonesia sampai titik darah penghabisan. “Fatwa Resolusi Jihad tersebut, merupakan wujud kecintaan ulama terhadap bangsa ini sekaligus sebagai bentuk komitmen para ulama dan para santri untuk mengisi kemerdekaan Indonesia yang di deklarasikan tiga bulan sebelumnya. Namun dalam sejarah bangsa Indonesia, adanya fatwa Resolusi Jihad seakan dinafikkan begitu saja. Padahal bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah bangsanya,\" jelasnya. Dia menjelaskan, momentum Hari Pahlawan dan Resolusi Jihad harus kita jadikan refleksi bersama untuk mengusir penjajahan dalam dimensi lain, yaitu melawan segala bentuk intervensi asing dalam hal kebijakan ekonomi, kedaulatan pangan, politik, supremasi hukum, dan lain-lain demi mewujudkan cita-cita awal pendirian bangsa ini, yaitu mensejahterakan rakyat Indonesia lahir dan batin. “Artinya, memperingati hari Pahlawan akan hampa tanpa memahami arti Resolusi Jihad. Karena kedua hal tersebut saling berkaitan. Untuk itu saya mengajak semua elemen bangsa untuk mengisi peringatan hari Pahlawan ini dengan kontekstualisasi makna Resolusi Jihad dengan kebutuhan bangsa saat ini,” pungkasnya. (*)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: