Mutasi Tunggu Waktu yang Tepat

Mutasi Tunggu Waktu yang Tepat

KEJAKSAN– Waktu pelaksanaan mutasi di bulan November ini, semakin menunjukan dinamisasi dalam bongkar pasang jabatan. Tidak hanya untuk promosi dan rotasi eselon dua, pejabat eselon tiga dan empat banyak dirombak. Khususnya SKPD yang terkena penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kelembagaan. Waktu pelaksanaan mutasi menunggu momen dan situasi yang tepat. Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM menjadi orang yang menentukan waktu mutasi pejabat. Setelah BK-Diklat dan Tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) mengerjakan tugas pendataan dan verifikasi calon pejabat, waktu pelaksanaan mutasi ada di pemegang kebijakan tertinggi. “Pelaksanaan mutasi nanti, menunggu waktu yang tepat,” ujarnya kepada Radar, Senin (10/11). Waktu tepat yang dimaksud, saat momen kegiatan lain sudah selesai. Seperti diketahui, dalam beberapa minggu terakhir kegiatan di lingkungan Pemkot Cirebon sangat padat. Dimulai dari rangkaian kegiatan HUT Kota Cirebon Ke-645. Kepadatan acara semakin terlihat dengan adanya Porda di Bekasi. Selain kegiatan tersebut, berbagai aktifitas rutin dilakukan. Untuk itu, waktu pelaksanaan mutasi sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan keinginan wali kota. Atas hal itu, Ano belum memberikan kepastian waktu pelaksanaan mutasi. “Terpenting nama-nama sudah jelas. Mutasi pasti akan digelar,” ujarnya tanpa menyebutkan waktu. Pemahaman terhadap mutasi adalah pola penyegaran dan reposisi untuk meningkatkan kinerja pegawai. Hal ini, ujar Ano, harus menjadi pijakan setiap pejabat di lingkungan Pemkot Cirebon. Pasalnya, mutasi merupakan hal yang selalu terjadi secara rutin sesuai kebutuhan. “Mutasi pada dasarnya untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja,” terangnya. Karena itu, siapapun yang akan mendapatkan promosi jabatan, harus dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Sebab, pada dasarnya jabatan adalah amanah. Sebelumnya, tiga nama yang ditunggu-tunggu untuk jabatan promosi eselon dua disebut sudah turun dan diambil BK-Diklat Kota Cirebon. Dengan demikian, pelaksanaan mutasi tinggal menunggu instruksi wali kota. Pasalnya, kewenangan tersebut ada dalam kebijakan kepala daerah. Ketiga nama yang turun promosi berdasarkan nilai tertinggi. Kepala Bidang Mutasi Pegawai Bk-Diklat Kota Cirebon Mundirin SSos, ditugaskan Pemerintah Kota Cirebon melalui BK-Diklat untuk mengambil berkas tiga nama pejabat yang akan dilantik promosi esleon dua. “Laporan sudah saya sampaikan kepada wali kota,” ujarnya. Sekda Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi mengatakan, hingga saat ini dia belum mengetahui pasti tiga nama pejabat yang akan promosi. Kepastian tiga nama promosi akan terjadi saat mutasi dilakukan. Untuk waktu mutasi, lanjutnya, akan sulit terwujud minggu ini. Sebab, kesibukan wali kota sangat padat. Sementara, kebijakan penentuan waktu mutasi ada di wali kota. Saat ini, ujarnya, BK-Diklat dan Baperjakat telah melakukan verifikasi dan pendataan administrasi. Bahkan, nama-nama yang mendapatkan prioritas untuk promosi eselon tiga dan empat telah terdata. “Sudah ada nama-namanya. Tinggal diajukan ke Pak Wali, beliau yang memilih dan menentukan,” tukasnya. Sementara sumber Radar menyebutkan, tiga nama pejabat promosi masih terus ada pergeseran. Meskipun penilaian ada di Provinsi Jawa Barat, tetapi tetap saja kebijakan akhir ada pada Pemkot Cirebon. Dalam hal ini, disebutkan tiga nama pejabat promosi eselon dua masih dalam pembahasan. Sebab, saat sudah ditentukan tidak akan bisa diubah. Terlebih, pelaksanaan mutasi harus dilakukan secara ideal sebelum awal Desember 2014 ini. “Ada tarik menarik kepentingan disini. Susunan pejabat promosi terus berubah,” ujar sumber tersebut. Atas hal ini, Wali Kota Ano Sutrisno hanya mengatakan waktu mutasi akan dilaksanakan dalam waktu yang tepat. Sembari menunggu proses mutasi secara umum yang sedang berjalan. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: