Kasus SP3 Minta Dibuka Kembali

Kasus SP3 Minta Dibuka Kembali

Komparasi Sambangi Penegak Hukum KUNINGAN – Bertepatan dengan Hari Pahlawan, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Komparasi (Komunitas Panji Rakyat Tersisih) Kuningan menyambangi lembaga penegak hukum, kemarin (10/11). Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri, tidak luput dari incaran mereka. Mereka mendesak agar kasus-kasus yang di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-kan dibuka kembali secara transparan. Komunitas yang dibentuk bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda itu, mengawali aksinya dengan mendatangi kantor kejari. Saat disambangi, kajari dan para kasinya tidak ada di tempat, sehingga mereka hanya diterima bawahannya. Begitu pula ketika mendatangi kantor PN, para aktivis tersebut tidak dapat menemui kepalanya. “Sebenarnya kita juga berencana ke mapolres, tapi kami dapat informasi kapolres pun tidak ada, sehingga kami urungkan niat,” ujar Ketua Komparasi, Deki Zaenal Muttaqin diamini penasihatnya, Rudi Iskandar SH, Fri Maladi dan Mulyana Nurhakim. Dia mengatakan, Hari Pahlawan merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Momentum tersebut, menurutnya, patut diperingati oleh semua rakyat selaku generasi penerus perjuangan para pahlawan. Termasuk lembaga yudikatif selaku penyangga bangsa yang memiliki tugas menegakkan supremasi hukum. “Kita ini, termasuk lembaga yudikatif hanya tinggal mengisi kemerdekaan yang merupakan hasil kerja keras para pahlawan kita yang telah mengorbankan jiwa raganya. Untuk itu keseriusan dalam bekerja merupakan bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan,” tandasnya. Rudi Iskandar SH selaku Penasihat Komparasi berharap, lewat momentum Hari Pahlawan bisa membawa dampak terhadap pelaksanaan ketatanegaraan yang benar. Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif selaku penyelenggara pemerintahan diharapkan mampu membawa angin segar perubahan sehingga proses tata Negara tersebut berjalan sesuai koridor. “Ini merupakan awal aksi kami dengan cara beraudiensi. Tunggu saatnya 9 Desember nanti bertepatan dengan Hari Anti Korupsi,” kata Rudi. Dalam aksinya itu, Komparasi mendesak agar perkara yang di-SP3-kan harus dibuka secara transparan. Sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan, khususnya penegakan supremasi hukum tidak akan lagi tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Karena siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut memerlukan sebuah kepastian hukum. “Pada momentum ini, kami juga meminta agar ciptakan profesionalitas dalam membangkitkan etos kerja. Toh sekarang ini hanya mengisi kemerdekaan, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa raganya. Ke depan, kita juga akan mendatangi eksekutif dan legislatif dalam mengawal apa-apa saja yang menjadi harapan mayoritas rakyat Kuningan,” tegas mantan wakil rakyat tersebut. Fri Maladi menambahkan, pelaksanaan kebijakan sekarang-sekarang ini dianggap telah melanggar dan mengabaikan harapan para pahlawan. Pengorbanan mereka itu, lanjut Maladi, ingin agar anak cucunya sejahtera. Dengan maraknya dugaan korupsi, kesejahteraan anak cucu malah tergadaikan. “Kenapa orang yang maling ayam ditindak tegas, sedangkan mereka para koruptor malah melenggang kangkung? Kenapa masih ada ketimpangan di APBD sampai anggaran untuk rakyat Cuma 30 persen? Padahal perbandingan rakyat dengan PNS itu terpaut jauh, antara 1,3 juta jiwa dengan belasan ribu orang,” ungkapnya. Jika lembaga penyelenggara pemerintahan di Kota Kuda tidak mampu mewujudkan harapan rakyat, Maladi menyarankan agar Kuningan dimerger dengan daerah lain. Sebab visi daerah pun, menurut dia, hanya sekadar jargon semata. Letak mandiri, agamis dan sejahteranya jauh dari implementasi. “Untuk itu kami suarakan penegakan supremasi hukum setegak-tegaknya, jangan pandang bulu. Masyarakat tidak akan tinggal diam jika harapannya selalu diabaikan,” pinta Maladi. Pernyataannya disusul kembali oleh Deki. Dikatakannya, jika para penegak hukum tidak bisa menjalankan kewajiban mereka, maka hukum struktural akan digantikan oleh hukum kultural, di mana berlaku hukum adat. Seharusnya, jika bukti dan saksi sudah ada, maka patut ditindaklanjuti sampai pemberian sanksi. Abdul Haris SH selaku Divisi Hukum Komparasi pun menambahkan agar para penegak hukum bekerja cepat. Termasuk pimpinan daerah yang dipimpin Bupati Hj Utje Ch Suganda diminta untuk lebih cepat bekerja. Karena sudah 1 tahun berjalan ini, pihaknya menganggap hanya jalan di tempat. “Apakah itu yang diharapkan oleh para pahlawan kita?,” tanya Haris. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: