Cium Ada Intervensi Asing
Komisi B Apresiasi Aspirasi HTI soal Penolakan Kenaikan Harga BBM MAJALENGKA - Jajaran pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Majalengka, mendatangi Gedung DPRD Majalengka, Senin pagi (10/11). Mereka menyampaikan penolakan terhadap rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Lebih dari satu jam menunggu, ternyata anggota legislatif yang dituju belum ada di tempat. Idealnya, jika ingin mengadukan aspirasi soal kenaikan BBM bersubsidi ini ke Komisi B yang membidangi persoalan perekonomian. Hingga akhirnya, para pengurus HTI itu ditemui oleh jajaran Komisi B menjelang siang. Setelah sejumlah pimpinan dan anggota Komisi B tiba di gedung DPRD. Mereka diajak berkumpul di ruang rapat Komisi B untuk menyampaikan unek-unek mereka. Ketua HTI Majalengka Aa Fahrurozi menyebutkan jika pihaknya menduga di balik rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang diwacanakan pemerintah pusat, ada indikasi bahwa hal ini didorong oleh intervensi pihak asing yang berkepentingan pada pemerintahan negara ini. “Yang kami amati, setiap kali terjadi pergantian rezim pemerintahan di negara ini, selalu ada wacana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Kami menduga ini bukan murni dari keinginan pemerintah, tapi ada dorongan pihak-pihak asing yang berkepentingan. Inilah wujud ekonomi liberal,” sebutnya. Menurutnya, HTI memandang bahwa menaikkan harga BBM adalah kebijakan yang zalim dan khianat. Zalim karena menambah kesengsaraan terhadap rakyat dan khianat karena dengan kenaikan harga BBM dipastikan akan menjadikan perusahaan asing menguasai sektor distribusi dan pemasaran seperti SPBU dan tempat penjualan BBM lainnya. “Sebelumnya lahir undang-undang yang memberi kesempatan perusahaan asing menguasai sumber ladang dan sumur minyak sehingga Pertamina sebagai BUMN hanya menguasai sekitar 16 persen. HTI memandang bahwa alasan kalau harga BBM tidak naik APBN akan jebol, kenaikan diarahkan untuk kesejahteraan rakyat dan alasan lainnya sesungguhnya tidaklah mendasar,” tegasnya. Menurutnya, untuk apa harga dinaikkan kalau misalnya mafia migas justru dibiarkan, praktik-praktik korupsi yang sangat menggerogoti keuangan negara, harga minyak dunia sekarang justru sedang menurun, atau justru yang membebani APBN adalah pembayaran utang luar negeri yang setiap tahunnya sebesar Rp221 triliun dengan Rp154 triliun di antaranya adalah bunganya. Sementara pada sisi lain, sesungguhnya Indonesia sangat kaya dengan sumber penerimaan negara. Sebagai contoh, jika pengelolaan sumber daya alam negeri ini dikelola oleh BUMN secara maksimal, tanpa harus menarik pajak, nilai pendapatannya sudah sangat besar. Produksi batu bara, misalnya, mencapai 421 juta ton pada tahun 2013. Jika harga produksi rata-rata per ton sebesar US$ 20 dan harga pasar tahun 2014 US$ 74 per ton maka potensi pendapatannya mencapai Rp250 triliun. Contoh lainnya tembaga. Pada tahun 2012, produksinya mencapai 2,4 juta ton. Biaya produksinya sebesar US$ 1,24 per pound dan harga jualnya sebesar US$3.6 per pound (Laporan Keuangan PT Freeport McMoran, 2013). Dengan demikian, potensi pendapatannya sebesar Rp124 triliun. “Dari dua komoditas ini saja potensi pendapatannya sudah mencapai Rp374 triliun. Sudah lebih dari cukup untuk menutupi belanja subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp291 triliun. Ini belum menghitung potensi dari gas, tambang emas Freeport, dan lainnya yang tentu nilainya sangat luar biasa,” bebernya. Wakil Ketua Komisi B DPRD Majalengka Aan Subarnas SE menyebutkan, pihaknya mengapresiasi proses penyampaian aspirasi ke DPRD dengan cara yang elegan. Berdiskusi soal alasan-alasan dan pandangan mereka terkait wacana kenaikan harga BBM bersubsidi ini. “Kami apresiasi, proses penyampaian aspirasi mereka disampaikan dengan lebih elegan. Tidak ada pemaksaan, tapi kita lakukan dialog dan tukar pikiran yang justru bisa menambah wawasan dan referensi kita,” kata Aan. Menurutnya, hasil dari pertemuan ini, aspirasi para pengurus HTI ini bakal disampaikan ke tingkatan rapat badan musyawarah (banmus) kemudian dilanjutkan ke tahapan pendapat lembaga DPRD secara keseluruhan, bukan pandangan fraksi-fraksinya. “Insya Allah kita tindak lanjuti, hasil dari sini kita bawa ke rapat Banmus. Bisa kita tindak lanjuti dengan membuat keputusan lembaga DPRD, soalnya kalau keputusan sikap fraksi-fraksi pasti kesimpulannya fatsoen dengan keputusan fraksi partainya di tingkat pusat,” imbuhnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: