Demo BBM, Ngotot Ingin Temui Edi
KEJAKSAN- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Demokrasi (FMD) Kota Cirebon memaksa memasuki gedung DPRD Kota Cirebon, kemarin (11/11). Mereka memaksa masuk setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan di halaman parkir DPRD tidak kunjung ditemui oleh Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi. Sejumlah anggota dan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Lili Eliyah SH MM sebenarnya sudah sempat keluar dan mencoba untuk beraudiensi dengan mahasiswa. Hanya saja, mahasiswa hanya menginginkan untuk ditemui oleh Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi. Padahal, kala itu Edi sedang memiliki kegiatan bersama dengan wali kota Cirebon. Setelah memaksa masuk gedung DPRD, mahasiswa akhirnya menduduki gedung DPRD. Sempat berorasi dan meminta seluruh anggota DPRD keluar, akhirnya para mahasiswa tersebut melunak. Mereka mau beraudiensi dengan perwakilan anggota DPRD. Dalam aksi tersebut, FMD sebenarnya meminta anggota DPRD Kota Cirebon untuk turut menolak kebijakan kenaikan harga BBM yang digembar-gemborkan oleh pemerintah pusat. Mengingat, DPRD sendiri, merupakan representasi dari masyarakat dan juga penyambung lidah rakyat. \"Bila pemerintah pusat menaikan harga BBM, apakah nelayan masih bisa melakukan aktivitanya? Apakah memang pengusaha kecil bisa mengembangkan usahanya dengan harga BBM yang naik,\" tutur salah seorang mahasiswa, Ilham. Dalam aksi tersebut, mahasiswa meminta ketua DPRD untuk menandatangani surat pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM. Tidak hanya itu, dirinya pun meminta keberanian anggota DPRD untuk menyurati pemerintah pusat dalam menolak kenaikan harga BBM. \"Kami akan terus menolak kenaikan harga BBM, karena dengan alasan apapun, ketika harga BBM naik, tetap saja rakyat yang tersiksa,\" tukasnya. Sementara salah seorang anggota DPRD yang beraudiensi dengan mahasiswa, Agung Supirno SH, mengatakan DPRD siap untuk menjawab tantangan dari mahasiswa. Dirinya pun meminta mahasiswa untuk menyiapkan format surat untuk diedarkan dan ditandatangani oleh para anggota DPRD. \"Silakan bentuk format suratnya, termasuk analisis-analisis dampak sosial, ekonomi dan yang lainnya. Nanti setelah itu kita edarkan ke anggota DPRD untuk ditandatangani. Setelah itu kita kirimkan,\" tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: