KPK Bidik Petinggi Polri Lainnya

KPK Bidik Petinggi Polri Lainnya

KPK Resmi Tahan Wakil Kepala Korlantas JAKARTA - Brigjen Didik Purnomo akhirnya resmi menjadi tahanan KPK. Perkara mantan Wakil Kepala Korlantas itu pun bakal segera disidangkan. Persidangan Didik bisa jadi akan mengungkap keterlibatan petinggi Polri lainnya dalam kasus korupsi simulator SIM. Sebelum ditahan, Didik kemarin (11/10) menjalani pemeriksaan selama sebagai tersangka selama lima jam. Dia keluar Gedung KPK sekitar pukul 15.30 dan menggunakan rompi oranye (rompi tahanan). ”Yang bersangkutan ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Saat digelandang menuju mobil tahanan, tak ada pernyataan apapun dari Didik. Jeda waktu antara penetapan dan penahanan Didik Purnomo cukup lama. Didik ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2012. Dalam perkara ini Didik disangka ikut menyalagunakan wewenang. Akibatnya proyek simulator menyebabkan kerugian negara hingga Rp 121,8 miliar. Dia juga disebut ikut menikmati aliran dana. Dalam sidang terungkap uang yang diberikan ke Didik sempat diistilahkan kaliber dan brownies. Hal itu juga diungkapkan salah satu tersangka sekaligus saksi kunci kasus simulator, Sukotjo S. Bambang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan KPK pengusutan perkara simulator tak hanya berhenti pada Didik. ”Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan dibuka penyelidikan baru,” ujar pria yang juga Deputi Pencegahan KPK itu. Salah satu nama yang santer dikabarkan sebagai potential suspect ialah Brigjen Wahyu Indra Pramugari. Nama mantan Kapolres Surabaya Selatan itu memang sempat muncul dalam surat dakwaan mantan Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo. Wahyu disebut-sebut menerima aliran dana dari rekanan simulator sebesar Rp 500 juta. Penerimaan uang itu terjadi ketika proses preaudit proyek simulator SIM. Ketika itu Wahyu masih menjabat sebagai anggota Itwasum Mabes Polri. Uang pelicin digelontorkan rekanan proyek simulator SIM dengan harapan proses pre audit tidak terjadi masalah. Tidak berhenti sampai disitu, kemungkinan bukan hanya Wahyu yang menerima aliran uang. Fulus juga diduga sampai ke pimpinan Itwasum yang saat itu dijabat Nanan Soekarna. Dalam perkara ini beberapa kali baik Wahyu maupun Nanan pernah diperiksa KPK. Namun, sumber Jawa Pos di internal Mabes Polri menyebutkan kemungkinan Nanan aman. Sebab tak ada bukti penerimaan yang mengarah ke mantan Wakapolri itu. ”Penyerahan uangnya juga tidak dilakukan langsung ke Nanan,” ujar sumber tersebut. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: