Dinkes Rencanakan Bangun Smoking Room

Dinkes Rencanakan Bangun Smoking Room

SUMBER- Kebiasaan merokok di lingkungan kerja sulit untuk dihindarkan. Rendahnya kesadaran perokok untuk menjaga kesehatan lingkungan dan perokok pasif, membuat keberadaan ruang khusus merokok menjadi urgent. Untuk menjaga kesehatan dan kebesihan di lingkungan perkantoran, dinas kesehatan akan menyiapkan smoking area di organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan pemerintah daerah pun akan membuat peraturan daerah (perda) tentang merokok. Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi mengatakan, rokok memang sangat membahayakan bagi para perokok pasif maupun aktif. Sebab, asap rokok berbahaya bagi kesehatan dan mengganggu pernafasan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui dinas kesehatan akan berupaya semaksimal mungkin menjaga kesehatan udara di lingkungan kerja. “Bagi para pencadu rokok nanti akan disediakan smoking area oleh pemerintah daerah, sehingga tidak akan mengganggu orang lain dan merusak kesehatan orang lain,” ujar Sunjaya usai memberikan cap tangan lima jarinya sebagai anti rokok dalam rangka memperingat Hari Kesehatan Nasional (HKN) di lapangan Pataraksa, Sumber, Rabu (11/12). Yang jelas, kata Sunjaya, di ruang bupati dilarang merokok, karena bupatinya tidak merokok. Namun, saat disinggung, apakah pemerintah daerah akan membuat perda soal rokok, hal ini mesti dikomunikasikan terlebih dahulu dengan legislatif. “Pembuatan perda kan tidak asal buat, tapi produk hukum yang disahkan oleh lembaga legislatif,” tukasnya. Di Kabupaten Cirebon sendiri untuk pabrik rokok sendiri tidak ada masalah. Sebab, di dalam paraturan perundang-undangan diizinkan untuk membuat rokok dan berdirinya pabrik rokok. “Perusahaan rokok itu juga harus berkembang dan tetap hidup,” ucapnya. Kemudian di dalam kemasan rokok sendiri kan sudah jelas tertulis merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin. “Biar ada tulisannya tetap saja bagi mereka yang sudah terbiasa merokok tidak menghiraukan tulisan itu,” tukasnya. Dia berharap, di hari kesehatan nasional ini semua orang dapat melakukan pola hidup sehat. Bahkan setiap hari Jumat pun pemerintah daerah melakukan kegiatan kesehatan yang dicanangkan oleh dinas kesehatan. “Walaupun hampir mirip dengan samapta, tapi ini tidak hanya mendekati saja. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kesehatan-kesehatan fisik dari pejabat eselon II, III dan IV,” terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr Hj Triyani Judawinata mengatakan, kegiatan hari Jumat sehat itu karena ingin mengetahui apakah pejabat di lingkungan pemkab itu masih sehat dan bugar semua. Sebab, yang namanya kesehatan sangat berpengaruh pada kinerja para pegawai. Terkait teknis atau konsep rencana membuat perda tentang rokok, perlu dilakukan pengkajian khusus. Tetapi yang terdekat, dinkes akan membangun ruangan khusus perokok di tiap OPD. “Untuk saat ini kita meminimalisir agar asap rokok tidak menyebarkan penyakit, sehingga kita akan melakukan sosialisasi agar tidak menganggu kesehatan orang lain. Baik itu di tempat kerja, maupun di masyarakat luas,” ungkapnya. Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Hj Ita Rohpitasari MSi sepakat dengan rencana dinkes membuat ruangan khusus merokok. Adanya ruangan khusus ini, dapat mencegah pegawai lain yang tidak merokok terpapar penyakit. Kemudian, udara di lingkungan kerja akan lebih sehat karena tidak terkontaminasi asap rokok. “Itu seharusnya jangan sekadar wacana, tapi harus segera diaplikasikan,” ucapnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: