4.725 Rumah Tidak Layak Huni

4.725 Rumah Tidak Layak Huni

Berlakukan Moratorium, Usulan Bantuan Rutilahu Menumpuk KESAMBI- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Cirebon mulai memberlakukan moratorium proposal bantuan sosial (bansos) rumah tidak layak huni (rutilahu) hingga waktu yang tidak ditentukan. “Moratorium kami berlakukan melihat kemampuan anggaran dalam meng-cover banyaknya usulan rutilahu yang masuk,” ujar Kepala Bidang Sosial Dinsosnakertrans, Santi Rahayu, kepada Radar, Sabtu (15/11). Diungkapkannya, hingga 2013 dinsos menerima 5.000 lebih proposal rutilahu. Kemudian setelah disurvei ternyata 4.725 yang layak dibantu. “Kami waktu itu mengajukan anggaran lebih dari Rp19 miliar untuk 4.725 penerima bantuan. Sayangnya, kemampuan anggaran hanya Rp1,5 milyar,” tuturnya. Selain itu, adanya imbauan dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) mengenai penyaluran hibah bansos juga ikut menjadi salah satu penyebab moratorium diberlakukan. Di tambah tahun 2014 ini, program penyaluran rutilahu baru dilaksanakan satu kali. Hal itu karena adanya masa pemilihan umum. “Tahun ini kita baru menyalurkan satu kali pencairan, karena kan ada masa pemilu. Itu pun baru akan dilakukan pada akhir bulan November ini,” ujarnya. Pada bulan ini, ada sebanyak 259 penerima bantuan rutilahu yang dicairkan dengan total anggaran sebesar Rp944 juta. Sementara sisa ribuan proposal yang sudah disurvei akan menjadi daftar tunggu di tahun-tahun selanjutnya. Untuk sementara ini pihaknya memberlakukan kebijakan untuk menghentikan pengajuan proposal rutilahu. Moratorium itu diberlakukan sampai pencairan bantuan 4.725 proposal rutilahu itu sudah bisa dilakukan. “Jadi tahun ini dan tahun mendatang kita tidak akan akomodir proposal baru lagi,” katanya. Hanya saja untuk, bantuan sosial yang sifatnya darurat seperti rumah ambruk, Santi mengatakan, dinsos akan tetap membuka pengajuan. “Untuk rumah ambruk itu kita akan akomodir karena sifatnya darurat,” ucapnya. Pihaknya meminta agar masyarakat bersabar karena waiting list masih ribuan proposal. Dikatakan Santi, ada beberapa hal yang menjadi persyaratan untuk menerima bantuan rutilahu. Di antaranya, rumah harus milik sendiri, warga belum pernah mendapatkan bantuan, warga tidak meninggal karena tidak dapat diwariskan, dan juga tidak pindah rumah. “Kalau penerima tidak sesuai dengan salah satu syarat itu, maka akan kita pending,” tuntasnya. Pengamat sosial, Kusmana S Sos MSi mengatakan, membludaknya permohonan proposal bantuan rumah tidak layak huni menunjukkan sisi lain kehidupan perkotaan. Dengan jumlah penduduk di kisaran 300 ribu, artinya banyak yang masih tinggal di bangunan yang kurang layak. “Ini sangat ironis di tengah bertumbuhnya industri properti di Kota Cirebon. Ternyata, kebutuhan hunian layak saja masih kurang,” tuturnya. Dia mengusulkan agar pemkot melakukan penetrasi untuk pembiayaan rutilahu ini. Sebab, banyak perusahaan yang membuka corporate social responsibility (CSR) untuk masalah perumahan. Kemudian, lembaga zakat juga sudah ada yang membuka bantuan untuk rutilahu. Penyaluran bantuan perumahan ini harus mengacu pada data rutilahu yang ada di dinsosnakertrans, sehingga mengurangi beban anggaran untuk rutilahu. “Untuk rutilahu kalau waiting list-nya terlalu panjang tentu mengkhawatirkan juga. Dari empat ribu lebih yang terakomodir kurang dari tiga ratus. Itu artinya masih ribuan antreannya, gimana kalau ambruk duluan?” tanya dia. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: