Lima Calon Komitmen Wujudkan Pilwu Damai
HAURGEULIS – Lima dari tujuh bakal calon kuwu (balonwu) di Desa Karang Tumaritis, Kecamatan Haurgeulis yang lulus seleksi akademis akhirnya ditetapkan sebagai calon kuwu di aula kantor desa, Sabtu (15/11). Penetapan kelima calon itu dibarengi dengan pengundian nomor urut sekaligus deklarasi damai disaksikan unsur Muspika Haurgeulis, jajaran BPD, aparat desa dan para pendukung masing-masing calon. Dalam acara pengundian nomor urut, Sudira Husada mendapatkan nomor urut 1. Kemudian Jajuli nomor urut 2, Suharjo nomor urut 3, Aly Anshory nomor urut 4, dan Yanto nomor urut 5. Dalam kesempatan itu, Camat Haurgeulis Drs Asep Kusdianti MSi mengaku bangga dan gembira dengan ditetapkannya para bakal calon kuwu menjadi calon kuwu yang siap berkompetisi 10 Desember 2014. Terlebih, dua bakal calon kuwu yang dinyatakan tidak lulus seleksi menerima dengan sikap legowo. Namun dia mengingatkan kepada kelima calon untuk tetap mengikuti segala aturan dan ketentuan yang berlaku sesuai isi deklarasi damai. Salah satunya selalu menjaga kondusivitas desa selama dan pasca Pilwu agar tetap damai, nyaman, dan aman. “Pembacaan deklarasi damai ini bukan sekedar formalitas semata. Tapi harus menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Pilwu yang jujur, luber dan mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada ego pribadi,” tegas Asep Kusdianti. Karena itu, demi terjaganya situasi keamanan, pihaknya menyarankan kepada para calon agar masa kampanye disarankan diisi dengan cara mengadakan bakti sosial (baksos). Seperti menanam pohon, mengajak masyarakat membersihkan lingkungan sekitar atau aksi kemanusiaan yang dinilai memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan. Baksos, juga sejalan dengan tujuan meringankan anggaran Pilwu. Sebab menurutnya, salah satu pengeluaran terbesar dari para calon adalah saat masa kampanye. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: