Ujang: Yakin Anggota Dewan Independen
Terkait Tudingan Dewan Terlibat Proyek KUNINGAN – Tudingan lemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap pelaksanaan tender proyek, mendapat tanggapan pula dari Ketua Komisi III DPRD, H Ujang Kosasih MSi. Politisi asal PKB ini merasa yakin seluruh anggota dewan dipastikan akan menjaga nilai-nilai independensinya. “Jadi gak benar kalau para wakil rakyat terlibat dalam proyek atau merangkap jadi pemborong yang menyebabkan lemahnya fungsi pengawasan. Karena sejak masih jadi calon, mereka sudah harus menjaga independensi. Jika ada yang berstatus sebagai pemborong mesti melepasnya, apalagi sudah menjabat,” kata Ujang kala dikonfirmasi Radar, kemarin (17/11). Meskipun anggota dewan tersebut mempunyai istri yang menekuni dunia pemborong, namun dia memiliki keyakinan itu. Begitu pula ketika disinggung soal dugaan wakil rakyat jadi makelar proyek, Ujang geleng-geleng kepala. Menurutnya, dalam penentuan pelaksanaan pekerjaan terdapat mekanisme peraturan perundang-undangan. Penggunaan sistem LPSE, misalnya, di situ terdapat Perpres yang wajib dipatuhi. “Begitu pula juksung itu ada mekanismenya. Dan itu wilayah eksekutif. Kita gak ngerti hal-hal seperti itu. Begitu pula dugaan pengeplotan, itu merupakan kewenangan eksekutif,” jelasnya. Terlebih menurutnya, DPRD periode sekarang baru memasuki tahap pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Sehingga dirinya selaku ketua komisi III yang membidangi infrastruktur belum pernah menyaksikan pelaksanaan tender. Kalaupun ada sesuatu dalam tender, maka pihaknya belum bisa memberikan tanggapan apa pun. Kendati demikian, Ujang mengakui DPRD memiliki fungsi pengawasan seperti yang diatur peraturan perundang-undangan. Termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan ULP LPSE maupun pengawasan di lapangan. Masukan, saran dan kritik dari masyarakat atau lembaga sosial masyarakat terhadap kinerja DPRD, bagi dia positif untuk men-support. “Jadi menurut saya kritik tersebut baik-baik saja dan sah-sah saja untuk support kepada kinerja kita. Hanya saja untuk stigma dewan yang seolah-olah memble, itu tak benar. Kami selalu melakukan pengawasan sejak perencanaan,” ucapnya. Lebih diperjelas, saat kegiatan-kegiatan dilakukan eksekutif mulai dari perencanaan seperti musrenbang dan kegiatan SKPD lainnya, semuanya dalam desain pengawasan legislatif. Terlebih dalam tahap implementasinya. “Kalaupun ada masyarakat yang menemukan kejanggalan, silakan adukan ke kita. Contoh, ULP dinilai tak berfungsi sebagaimana mestinya, silakan adukan. Kami akan kroscek ke lapangan,” harap Ujang. Dia melanjutkan, Rudi Iskandar SH yang mengkritisi hal itu punya pengalaman terhadap dinamika yang terjadi pada proses perencanaan proyek hingga pelaksanaannya. Karena Rudi sendiri merupakan orang yang pernah duduk sebagai wakil rakyat selama dua periode. Jika memang saat ini Rudi menemukan hal-hal yang bersifat inkonstitusional, Ujang meminta agar sampaikan ke DPRD. Selain membahas soal dugaan lemahnya fungsi pengawasan, politisi asal Maleber ini pun menangkis tudingan adanya ketidakharmonisan antara bupati dan wabup. Dia mengaku tidak melihat sedikit pun indikasi adanya ketidakharmonisan. Bagi Ujang, isu yang beredar itu tidak relevan dengan kondisi nyata. “Bupati dan wabup itu keduanya diusung oleh PDIP. Mereka datang dari satu partai yang sama, sehingga menyangkut isu keretakan, menurut saya tidak masuk akal. Komunikasi yang terjadi antara mereka pun tidak ada yang kontraproduktif,” tandas ketua partai pengusung Presiden Jokowi itu. PERNYATAAN RANA DINILAI KURANG BIJAK Pernyataan Ketua DPRD, Rana Suparman SSos rupanya tidak membuat mantan anggota DPRD, Rudi Iskandar SH diam. Seharusnya, kata Rudi, lembaga legislatif memiliki tupoksi tersendiri, di mana salah satunya menjalankan fungsi pengawasan. “Saya merasa aneh mendengar pandangan seperti itu dari saudara Rana. Kelihatannya kok cenderung berposisi sebagai eksekutif. Padahal posisinya sekarang sebagai ketua lembaga legislatif,” ujar Rudi via ponsel lantaran sedang berada di Kejagung RI, kemarin (17/11). Untuk tahapan agenda kedewanan sangat dimengerti olehnya sebagai mantan anggota dewan. Namun Rudi bukan hanya berbicara sekarang, melainkan sejak dulu pun DPRD bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap proses lelang. Bagi dia, tanggapan yang dilontarkan Rana dinilainya kurang arif dan bijaksana. “Mestinya dalam menerima saran kritik itu lebih bersikap dewasa sebagai ketua dewan. Tempatkanlah diri sebagai pimpinan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan. Bersikaplah arif dan bijaksana sehingga dinilai berkelas oleh banyak orang,” kata Rudi. Terkait istrinya yang menerjuni dunia pemborong, dia menegaskan semua orang juga tahu. Namun semuanya itu dilakukan secara profesional, tidak mencampuradukkan antara istrinya dengan dirinya selaku wakil rakyat dulu. “Kalau ini kan lain, di beberapa SKPD ditunjukkan, ini jatah anggota dewan A, jatah anggota dewan B,” ketusnya. Sebelumnya, tudingan lemahnya fungsi kontrol dewan terhadap sistem lelang proyek beserta kualitas hasil proyek, membuat Ketua DPRD Rana Suparman SSos berang. “Perjalanan DPRD itu kan terjadwal, mulai dari pelantikan, penyusunan tatib, pelantikan pimpinan dewan, pembentukan AKD sampai penentuan jadwal per catur wulan. Saya kira hal-hal seperti itu, yang merupakan sistem organisasi gak perlu dibicarakan bagi orang yang mengerti, terlebih bagi orang yang pernah duduk di lembaga legislatif,” sindir Rana menanggapi pernyataan mantan anggota dewan Rudi Iskandar SH. Jadi, kata politisi PDIP itu bukan berarti pengawasan dewan lemah melainkan tahapannya baru diselesaikan. Saat ini pun para wakil rakyat tengah melaksanakan reses yang nanti dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2015. “Kalau kritikan itu keluar dari figur yang pernah menjadi wakil rakyat kurang bijak, saya kira kalau tahapan-tahapan yang mesti dilalui tidak dipahami. Harusnya punya jiwa intelektualitas bahwa lembaga legislatif bukan serta merta menyikapi pada sesuatu yang bersifat kasuistik melainkan punya jadwal,” jelasnya. Terkait adanya wakil rakyat yang merangkap pemborong, Rana mengatakan, mungkin saja ada saudara atau familinya yang menerjuni dunia kontruksi. Secara vulgar, ia pun mengakui jika istrinya adalah pemborong. Namun Rana menegaskan, profesi tersebut sudah ditekuni jauh sebelum istrinya dipersunting. “Saya kira mantan anggota dewan periode lalu juga ada yang istrinya jadi pemborong. Jadi, jangan sampai apa yang dialaminya dilemparkan ke orang lain. Mentang-mentang sekarang sudah tidak duduk lagi di gedung dewan. Saya kira sikap seperti itu kurang bijak. Jangan menepuk air di dulang terpercik muka sendiri,” sindirnya lagi. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: