Bupati Bantah Ada Intervensi di Kasus Bansos

Bupati Bantah Ada Intervensi di Kasus Bansos

SUMBER– Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi membantah ada keterkaitan dengan pemeriksaan kasus bantuan sosial yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Sumber. Kasus yang berpotensi menyeret sejumlah orang penting di eksekutif dan legislatif ini, kabarnya diproses lantaran ada dorongan orang kuat. “Apapun bentuknya, saya akan support dalam penegakan hukum di Kabupaten Cirebon ini. Saya tidak ada istilah bela membela, titip-titipan atau bahkan bupati yang melaporkan. Bupati sendiri tidak tahu menahu tentang masalah ini,” tegas Sunjaya, kepada Radar, Senin (17/10). Sebagai aparat daerah, pihaknya tetap memberikan dukungan agar proses pemeriksaan ini berjalan aman dan kondusif. Untuk mewujudkan itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kapolres Cirebon AKBP Chiko Ardwiatto S IK M Hum dan Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Arm Loebis Muhammad Hasbi Sip SH. “Saya malah tahu ada pemeriksaan ini setelah ada staf yang melaporkan. Kemudian, saya coba komunikasikan dengan forum pimpinan daerah agar sama-sama menjaga daerah agar tetap kondusif, aman dan nyaman serta tidak ada permasalahan,” ucapnya. Dalam pemeriksaan ini, kejaksaan agung tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Artinya, sebelum pemeriksaan dilakukan tidak ada komunikasi apapun, sehingga bisa dipastikan tidak ada intervensi. Jangankan pemkab, Kejaksaan Negeri Sumber ternyata tidak tahu menahu. “Di sini hanya ketempatan saja, seluruh personelnya pun dari Kejaksaan Agung ,” katanya. Sebagai kepala daerah, bupati akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Sebab, apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung masih dalam tahapan penyelidikan dan kemungkinan akan meningkat ke penyidikan. “Kita belum tahu siapa-siapanya, makanya kita tetap positive thinking saja. Kita berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut,” ungkapnya. Pihaknya meminta kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang diundang untuk dimintai keterangannya agar senantiasa ikut membantu dan menghormati proses hukum ini. “Saya yakin dan percaya, bagi pihak yang tidak melakukan akan tenang-tenang saja. Tapi, bagi yang melakukan tentu akan merasa was-was, panik dan minder,” pungkasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: