Kurikulum 2013 Setengah Matang

Kurikulum 2013 Setengah Matang

Mendikbud Tetap Minta Guru Tak Cemas JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan rapat perdana revisi Kurikulum 2013 (K13) di Jakarta kemarin. Kesimpulan dari rapat tersebut, K13 merupakan kurikulum setengah matang yang dipaksakan berlaku di seluruh Indonesia. Dalam rapat revisi kemarin, Mendikbud Anies Baswedan mengumpulkan mantan pejabat dan pejabat aktif Kemendikbud yang terlibat membidani kelahiran K13. Diantaranya mantan wakil Mendikbud Musliar Kasim dan mantan Kepala Balitbang Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro. Selain itu dia juga diundang Dirjen Pendidikan Dasar Hamid Muhammad dan Kepala Balitbang Kemendikbud Furqan. Sedangkan pihak yang diundang untuk menyampaikan review impelementasi adalah Kepala SMAN 76 Jakarta Retno Listyarti dan pakar kurikulum Weilin Han. ”Kita sengaja hadirkan pihak dari luar untuk me-review. Supaya jernih analisanya,” kata Anies. Menteri lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu memaparkan, banyak sekali indikator bahwa K13 ini belum matang dan dipaksakan. ”Seperti ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan materi yang diajarkan dalam buku pelajaran,” sebutnya. Masalah lainnya adalah soal evaluasi pendidikan. Banyak guru yang kesulitan menjalankan evaluasi K13 yang berbasis deskripsi. Menurut Anies, sistem ini mudah dijalankan di Eropa. Sebab jumlah siswa dalam satu kelas hanya 20 anak dan gurunya ada 2-3 orang. Sementara di Indonesia, seorang guru mengajar hingga 40 siswa. Bagi mantan rektor Universitas Paramadina itu, kekurangan K13 itu merupakan buah dari keputusan pemerintah yang tergesa-gesa. Dia mencontohkan seperti orang yang ditugasi menulis buku dalam waktu yang singkat. Terkait urusan buku K13 yang belum komplit pendistribusiannya, bagi Anies adalah gambaran teknis ketidaksiapan implementasi. Dia lantas membandingkan implementasi K13 ini dengan Kurikulum 2006 atau akrab dikenal Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kuriulum 2006 ini ternyata mulai diterapkan pada 2004. Itu artinya terdapat 2 tahun masa ujicoba sebelum dijalankan secara menyeluruh. Menurutnya, impelemntasi K13 tahun ini difokuskan kepada 6.400 unit sekolah percontohan dulu. Setelah itu harus ada laporan balik (feedback) dari sekolah untuk dianalisa Kemendikbud. Tetapi yang terjadi adalah, K13 tahun ini dipaksakan diterapkan di 200 ribu lebih sekolah SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia. Pencetus gerakan Indonesia Mengajar (IM) itu berharap, meskipun nyata-nyata K13 setengah matang, para guru diminta untuk tidak terlalu khawatir atau cemas. Kemen­dikbud menargetkan kepu­tusan final nasib K13 ini Desem­ber nanti. Bertepatan dengan berakhirnya semester I tahun ajaran 2014/2015. (wan/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: