Komisi II Telisik Pajak Rokok
Hari Ini Bakal Panggil Mitra Kerja Pemerintah KUNINGAN - Setelah menjalani masa reses, para wakil rakyat mulai bergerak cepat menuntaskan pekerjaannya jelang pembahasan RAPBD 2015. Salah satu agenda terdekat yang dilakukan alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi adalah melakukan hearing dengan mitra kerjanya dari eksekutif. Seperti yang dilakukan komisi II. Di hari pertama, komisi ini sudah memiliki agenda untuk memanggil Asda II, kadis Indag, kadistan, kadis Koperasi dan UKM, kabag Ekonomi, kabag Kesra dan mitra kerja lainnya. Selain dengan mitra dari pemerintah, komisi II juga sudah mengagendakan pemanggilan terhadap perbankan yang menyalurkan kredit usaha rakyat atau KUR. Agar pemanggilan itu tepat sasaran, komisi yang dulunya bernama komisi B, itu tengah konsultasi dengan pihak Bank Indonesia (BI) Cabang Cirebon. Tujuan konsultasi tersebut yakni guna mengetahui bank-bank mana saja yang dipercaya pemerintah menyalurkan KUR. Rencananya, hearing dengan pihak perbankan akan dilakukan hari Kamis atau selang satu setelah pertemuan bersama mitra kerja pemerintah. Ketua Komisi II H Dede Ismail Sip MSi menegaskan, pemanggilan atau lebih tepatnya undangan terhadap mitra kerja dari pemerintah dilakukan untuk melihat rencana kerjanya. “Kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan beberapa lembaga pemerintah atau mitra kerja komisi II. Antara lain asda II, para kabag di lingkup asda II, kadis Indag, kadis Koperasi dan UKM, kemudian Dinas Pertanian serta beberapa dinas lainnya. Tujuannya kami ingin tahu rencana kerja anggaran mereka di 2015 nanti,” tandas politisi asal Partai Gerindra tersebut kepada Radar, kemarin (18/11). Dede memaparkan, hearing bersama Indag khusus untuk membahas berbagai persoalan industri dan perdagangan di Kabupaten Kuningan. Kemudian kendala apa yang dihadapi Indag dalam memajukan sektor ini. Meski Kuningan belum memiliki industri besar, namun jumlah industri kecil cukup banyak. Dan itu sudah menjadi sandaran mencari nafkah bagi masyarakatnya. “Banyak hal yang ingin kami tanyakan langsung ke dinas teknis yang bersangkutan. Kami melihat, potensi industri baik skala kecil, sedang maupun besar, sebenarnya sangat terbuka lebar di masa mendatang,” katanya. Di samping masalah itu, sambung dia, komisinya juga akan menanyakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) serta pajak rokok. Apalagi anggaran yang diterima dari pemerintah pusat melalui provinsi terbilang besar. “Yang kami dengar sih dananya sangat besar hingga puluhan miliar. Kami ingin tahu sejauh mana pemanfaatan dana tersebut di masyarakat. Kemudian juga perkembangan menyangkut apakah dana DBHCHT tersebut sudah diterima semuanya oleh pemkab atau belum. Ini juga akan kami tanyakan ke dinas terkait. Kalau tidak ditanyakan, kami kan tidak tahu penggunaan dana tersebut,” ujar Dede. Sedangkan untuk Dinas Pertanian, pihaknya ingin tahu rencana kerja anggaran (RKA) di dinas tersebut di tahun 2015. “Semuanya akan kami tanyakan ke mitra kerja. Kami melakukan hal ini sebagai fungsi kontrol sesuai tugas dan kewenangan. Surat undangan untuk melakukan rapat kerja dengan mitra pemerintah sudah kami kirimkan. Untuk lebih jelasnya, silakan saja datang dan ikuti hearing antara komisi II dan mitra kerjanya, besok (hari ini, red). Kami sangat terbuka dan transparan kok,” sebut dia. Kepala BPKAD, Drs H Apang Suparman MSi dalam sebuah kesempatan mengatakan, Kabupaten Kuningan menerima kucuran anggaran dari cukai tembakau dan pajak dengan nilai yang berbeda. Untuk cukai tembakau sebanyak Rp3 miliar dan pajak rokok Rp25 miliar. “Tapi belum semuanya kami terima dari pemerintah provinsi. Setengahnya saja belum kami terima,” jawabnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: