BPPT Jamin E-Voting Siap di Pemilu 2019

BPPT Jamin E-Voting Siap di Pemilu 2019

JAKARTA- Persiapan pesta demokrasi 2019 harus segera dilakukan.  Karena pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) periode itu sangat berbeda. Dilakukan serempak pemilu legislatif dan pemilu presiden. Tak itu saja pelaksanaan pemilu 2019 pun telah memungkinkan dilakukan  melalui eletronik voting (e-voting). Hal tersebut juga diamanatkan dalam UU Pemilu yang diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memastikan pelaksanaan e-voting pada pemilu 2019 sudah sangat memungkinkan. Terlebih pemerintah telah memberlakukan identitas tunggal penduduk. Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT, Andrari Grahitandaru menegaskan penerapan e-voting sejatinya sudah bisa dilakukan pada pemilu 2014. Namun panitia pemilu KPU merasa tidak siap melaksanakannya. “Jadi secara teknologi, sistem dan pengamanan sudah tidak masalah. Bisa dijamin pengamanannya. Kan sekarang tinggal KPU memutuskannya,” ujar Andrari Grahitandaru dalam diskusi \"Mengukur Kesiapan Daerah dengan Pilkada E-Voting\" yang digelar MMD Initiative, Jakarta, Kamis (20/11). Dia menyebutkan teknologi dan sistem pemilu e-voting telah dilakukan uji coba berulang kali. Bahkan sempat melakukan sample yang dilakukan bersamaan pada pemilu sebelumnya. Dari hasil uji sampel itu, lanjut dia, tidak ada kesulitan bagi masyarakat untuk menggunakna e-voting. Beberapa diantaranya menilai lebih cepat, nyaman dan tidak merepotkan. “Prinsip dalam program e-voting yang diuji BPPT itu sesuai prinsip Pemilu. Yakni Jurdil-Luber,” imbuhnya. Ahli komputer BPPT ini menegaskan keamanan e-voting pun sudah teruji. Sangat kecil terjadinya manipulasi hasil pemilihan sekaligus terjamin tidak dapat dibajak sistem perhitungannya. Selama ini banyak pihak yang mengkhawatirkan e-voting bisa disusupi hacker. Padahal peluang hacker melakukan penyusupan tidak mungkin terjadi. Karena sistemnya tidakla terkoneksi secara utuh. “Jadi proses pemilihan dan pengiriman data hasil pemilihan dilakukan secara terpisah. Dengan sistem informasi yang juga terpisah,” tuturnya. Andrari memastikan BPPT telah mempersiapkan seluruh kemampuan untuk mendukung e-voting. Artinya dalam pelaksanaan dan keamanannya sudah diperhitungkan secara baik. Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menambahkan pelaksanaan e-voting pada Pemilu 2019 memang sangat memungkin. Asalkan pemerintah secara cepat melakukan persiapan sejak awal. Persiapan yang diperlukan, Mahfud menyebutkan harus diawali pada pembahasan UU Pemilu. Karena sejak diputuskan pemilu serempak, maka UU Pemilu sebelumnya sudah tidak memungkinkan. “UU nya disiapkan dulu. Terus peraturan teknis harus dibuat. Termasuk KPU nya juga diarahkan menggunakan e-Voting,” ucapnya. (rko)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: