Anggaran SKPD Dipangkas

Anggaran SKPD Dipangkas

Sampai 50 Persen, Dialokasikan untuk Desa KUNINGAN – Tahun 2015, proyek pembangunan yang dilakukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bakal berkurang drastis. Ini setelah ditetapkannya UU Desa oleh DPR RI. Tak heran jika kemudian SKPD di lingkup Pemkab Kuningan kehilangan separuh anggarannya di tahun mendatang. Padahal biasanya instansi pemerintah tersebut memperoleh anggaran besar yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Kuningan. Tanda-tanda pengurangan anggaran di SKPD sudah terlihat dalam ajuan RAPBD 2015 yang akan segera dibahas antara eksekutif dan legislatif. Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi mengakui, jika tahun depan adalah masa-masa yang sulit bagi Pemkab Kuningan, karena harus mengalokasikan anggaran yang sangat besar. Nyaris 50 persen anggaran setiap SKPD akhirnya dipangkas, dan uangnya dialokasikan untuk desa-desa minus kelurahan. Jika dirata-ratakan setiap desa akan menerima alokasi anggaran yang besar mencapai angka ratusan juta rupiah. Ini sangat jauh berbeda dengan yang diterima pemdes di tahun 2014 yang hanya memperoleh anggaran dana alokasi desa sebesar Rp80 juta. “Jika dirata-ratakan setiap desa akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp520 juta/tahun. Agar alokasi bagi desa-desa tersebut terpenuhi, satu-satunya jalan adalah dengan memangkas anggaran di setiap SKPD termasuk sekretariat dewan (Setwan). Besaran anggaran yang dipangkas mencapai 50 persen untuk instansi ke-PU-an. Sementara beberapa instansi lainnya dipangkas sampai 30 persen. Termasuk juga anggaran di setda dan setwan ikut dipangkas,” terang Yosep kepada Radar usai rapat dengan pimpinan dewan, kemarin (20/11). Menurut Yosep, kondisi yang dialami Pemkab Kuningan sekarang tidak jauh berbeda dengan tahun 2009, di mana pemerintah harus menyediakan anggaran bagi empat ribu CPNS yang baru diangkat. “Di tahun 2009 kan ada pengangkatan CPNS yang jumlahnya ribuan. Agar bisa menggaji para CPNS tersebut, pemkab juga melakukan pemangkasan. Saya kira tidak ada jalan lain untuk memenuhi amanat seperti yang tertera di undang-undang desa adalah dengan cara memangkas anggaran di setiap SKPD. Pemangkasannya juga bervariasi tergantung instansi itu sendiri,” papar sekda seraya menyeruput teh tarik yang disodorkan Sekpri Sekwan, Agit AP. Pemangkasan anggaran, sambung dia, mau tidak mau akan menyedot kegiatan pembangunan fisik di setiap SKPD. Misalnya di Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya serta Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan yang dipangkas sampai 50 persen, akan berdampak terhadap rencana pembangunan fisik di 2015. “Jadi, kami mohon maaf jika nantinya SKPD tidak bisa melakukan pembangunan fisik seperti yang sudah-sudah. Sebab dananya sekarang dialokasikan ke desa-desa,” katanya. Agar permasalahan ini diketahui oleh legislatif, pihaknya melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan. Tujuannya, agar wakil rakyat juga memahami kondisi RAPBD 2015 yang jauh berkurang karena dialokasikan ke desa-desa. “Tadi saya melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan. Ini untuk menyelaraskan visi dan misi di RAPBD 2015 yang akan segera diajukan oleh Bupati. Pada prinsipnya, pemangkasan anggaran mutlak dilakukan jika ingin memenuhi tuntutan undang-undang desa,” tukasnya. Ditanya kemungkinan adanya kepala desa yang akhirnya tersangkut masalah hukum karena melakukan penyimpangan anggaran yang begitu besar, Yosep menyatakan, pemerintah daerah sudah membentuk tim yang bertugas memberikan penataran kepada seluruh kepala desa. Koordinator tim ini adalah Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD). Selain membentuk tim, juga akan melibatkan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Kemudian juga mendatangkan ahli keuangan untuk memberikan penataran. “Memang ada kekhawatiran ke arah sana, tapi kami sudah mengantisipasinya dengan membentuk tim. Nantinya tim inilah yang membuat rambu-rambu dan memberikan arahan-arahan kepada seluruh kades. Langkah ini kami tempuh agar para kades tidak ada yang terlilit masalah hukum nantinya. Insya Allah di bulan mendatang, tim akan segera mengumpulkan para kepala desa untuk diberi arahan,” papar Yosep. Sementara Sekwan HM Ridwan Setiawan SH MH MSi membenarkan adanya pertemuan atau rapat antara sekda dan pimpinan dewan. “Rapat tadi (kemarin, red) untuk menyatukan persepsi di RAPBD 2015 antara Sekda dan pimpinan dewan termasuk juga para ketua fraksi. Dan saya yakin pak pimpinan dewan dan para ketua fraksi juga memahami kondisi anggaran yang dialami Kabupaten Kuningan,” timpal pria yang akrab dipanggil Wawan tersebut. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: