Penyidik Kantongi Aktor Intelektual

Penyidik Kantongi Aktor Intelektual

Diperiksa, Anggota DPRD Dikabarkan Menangis SUMBER– Penyidikan kasus bantuan sosial dan hibah APBD 2009-2012 mulai mengerucut ke pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Salah satu wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan H Agus Kurniawan terlihat datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sumber guna memenuhi panggilan penyidik. Agus datang sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan Agus berlangsung hingga pukul 13.52. Kabarnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Satgasus Tipikor Kejagung dan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu membuat kader PDIP tersebut menangis. Entah alasan apa yang membuat Agus menghindar dari kejaran wartawan koran ini saat hendak mengkonfirmasi terkait permasalahan penyalahgunaan bansos. Agus berjalan cepat menuju pintu belakang kantor Kejaksaan Sumber. Pintu samping yang sudah ditutup untuk menghindari adanya penyusup, dilompati Agus. Dalam waktu yang bersamaan, sebuah mobil Daihatsu Agya bernopol E 1704 VK melaju cepat menuju samping pintu belakang kejaksaan. Khawatir dipotret wartawan, Agus bergegas lari dan membuka pintu mobil. Saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, nomor Agus sedang dalam keadaan tidak aktif. Kepala Kejari Sumber, Dedie Tri Hariyadi SH MH membenarkan bahwa hari ini terdapat beberapa anggota DPRD yang dilakukan pemeriksaan, terutama soal bansos yang berbentuk proposal kelompok masyarakat. “Kelompok masyarakat yang menerima bansos ini sudah terkordinir, seperti petani, pedagang dan kelompok-kelompok lainnya. Yang jelas dari proposal yang diajukan tidak ada yang fiktif, karena ada bentuk kegiatannya,” ujar Dedie, kepada Radar, Kamis (20/11). Menurutnya, untuk masalah proses selanjutnya nanti akan dilihat dari tahapan-tahapan penyelidikan. Yang jelas, titik permasalahan ini sudah mengerucut seorang aktor intelektual. Dalam waktu dekat, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan aktor intelektual tersebut di Kejaksaan Agung. “Tunggu tanggal mainnya,” ucap dia. Dedie mengaku, pihaknya sudah menginventarisir beberapa orang yang diduga terlibat di dalam kasus ini. Bahkan, nama-nama terduga pelaku korupsi bansos sudah dikantongi penyidik untuk kemudian ditindaklanjuti. Untuk masalah kerugian negera, pihaknya belum dapat mengungkapkannya karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP. Yang terpenting dari penyelidikan ini sudah diketahui terdapat perisitiwa pidana dan ada indikasi kerugian negara. “Kalau sudah seperti ini kan baru klop bahwa ini masuknya sudah ranah tindak pidana korupsi, sudah bukan lagi ranah administrasi atau ranah hukum perdata. Untuk masalah kerugian negara ya lumayan besar, karena diakumulasikan dari tahun anggaran 2009-2012 atau empat tahun anggaran,” jelasnya. Kejari terbaik kedua Se-Indonesia dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi itu, membantah kasus ini ada unsur politis. Penyidik bekerja objektif dan tanpa pesanan dari siapapun. Penyidikan kasus ini murni penegakan hukum. “Nggak ada ke arah saja, kami di sini objektif dan kami tidak ada pesan-pesan politik. Ini bukan urusan politik, tapi penegak hukum,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: