Bobol Warung, Pemijat Ditangkap Tentara

Bobol Warung, Pemijat Ditangkap Tentara

CIREBON – Belum lagi menikmati hasil curiannya, Maulana Alamsyah (26) warga Kampung Simaja Utara, Kelurahan Drajat, Kota Cirebon harus berurusan dengan polisi. Pria berprofesi sebagai tukang pijat ini ditangkap warga saat kepergok membobol sebuah warung penjual koran sekaligus konter pulsa ponsel di pinggir Jl DR Cipto MK tepatnya depan salah satu komplek tentara Kampung Sigendeng, Kelurahan Sunyaragi, kemarin (21/11). Data yang dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, saat itu pelaku masuk ke dalam warung milik korban Fery, Jumat subuh (21/11) sekitar pukul 05.00. Dengan cara merusak gembok pintu, pelaku masuk ke dalam warung lalu mengambil beberapa kartu perdana dan voucher pulsa ponsel serta uang tunai sebesar Rp15 ribu. Apesnya, aksi pelaku diketahui Ny Heni (37) istri korban. Kemudian, saksi Ny Heni melaporkannya ke sang suami. Mendapat laporan itu, korban bersama sejumlah anggota Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpomad) III Cirebon mendatangi lokasi dan berhasil menangkapnya saat masih berada di dalam warung tersebut. Namun, ketika sedang dibawa ke rumah ketua RT setempat, pelaku berupaya kabur. Karena tidak tahu daerah itu, korban pun kembali berhasil ditangkap setelah tercebur ke dalam sebuah sungai. Mengantisipasi aksi massa dan kembali kabur, petugas Denpomad menyerahkan pelaku ke petugas Polsekta Cirebon Utara Barat (Utbar) yang datang ke TKP setelah mendapat laporan. Kepada Radar Cirebon, pelaku Maulana Alamsyah mengaku dirinya mencuri karena terbelit hutang. “Saya punya hutang, juga tidak punya uang buat jajan. Selama ini sedang sepi orang yang minta dipijit. Saya sudah melakukan pencuria ke sejumlah warung sebanyak empat kali. Biasanya tugas saya nunggu di atas motor, sedangkan yang bobol warung temen saya,” ujarnya, kemarin (20/11). Kanit Reskrim Polsekta Cirebon Utbar Ipda Tarsiman mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Masih kita lakukan lidik dan pengembangan,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: