Komisi C Geser Peran Disporbudpar

Komisi C Geser Peran Disporbudpar

KEJAKSAN– Komisi C DPRD Kota Cirebon seolah berniat menggeser peran Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar). Hal ini ditunjukan dengan agenda Komisi C untuk menggelar pagelaran seni budaya setiap pekan di gedung para wakil rakyat bekerja itu. Agenda sudah terjadwal dan segera dilaksanakan dlaam waktu dekat. Komisi C beralasan, langkah ini untuk mendorong budaya Cirebon lebih hidup. Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon Sumardi, mengatakan, program akan mulai dilaksanakan pada Desember bulan depan. Pagelaran seni dan budaya secara rutin akan digelar di halaman gedung dewan di Jl Siliwangi. Langkah tersebut, merupakan inisiatif Komisi C. “Kami sudah lama ingin melakukan ini. Disporbudpar tidak memulai juga. Ini untuk mendorong Budaya Cirebon hidup kembali,” ujarnya, kemarin. Politisi PAN ini menilai saat ini belum ada gerakan nyata menjadikan Kota Cirebon bernuansa budaya lokal. Untuk itu, secara bertahap ke depan Komisi C DPRD akan menggelar pagelaran seni budaya setiap setengah bulan sekali. Setidaknya dalam sebulan ada pagelaran budaya khas Cirebon dan dinikmati masyarakat luas. Konsepnya, lanjut Sumardi, akan ditampilkan secara bergantian. Sebab, Cirebon memiliki banyak ragam seni dan budaya. Seperti, sendra tari topeng, sintren dan tarling. Langkah ini, lanjut Sumardi, diyakini akan menjadi hiburan menarik bagi masyarakat dengan nilai pendidikan dan penanaman cinta budaya lokal. Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati menjelaskan, Pemilihan lokasi sengaja ditempatkan di halaman depan kantor dewan karena dua alasan. Pertama lokasinya strategis, kedua ingin menunjukan bahwa dewan memiliki inovasi dan kreatifitas nyata. “Acaranya sabtu malam minggu. Nanti ada pedagang makanan khas Cirebon juga. Kita melakukan hal kecil tetapi nyata,” ujarnya. Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, langkah tersebut tidak terkait dengan program Disporbudpar maupun Pemkot Cirebon pada umumnya. Tidak hanya sampai di kegiatan pagelaran seni budaya didepan gedung dewan saja, Komisi C DPRD mengharapkan agar SKPD hingga sekolah-sekolah, memutarkan lagu khas Cirebonan di saat jam kerja belum mulai atau waktu istirahat. Bahkan, ucap Fitria, pihaknya akan mendorong agar pagelaran seni budaya Cirebon dipentaskan di beberapa lokasi publik seperti stasiun. “Kita sudah koordinasi dengan PT KAI Daop III Cirebon, mereka mendukung,” bebernya. Hotel-hotel juga didorong untuk melakukan hal yang sama. Fitria mengungkapkan, tujuan dari pagelaran seni budaya khas Cirebon secara masif dan terstruktur itu, tidak lain hanya memiliki satu tujuan utama. Yakni membumikan seni budaya Cirebon kepada masyarakatnya dan generasi penerus. Selain itu, saat warga luar kota masuk ke daerah yang luasnya mencapai 38 kilometer persegi ini, mereka mendapatkan nuansa kental dari Cirebon. “Untuk pagelaran seni budaya rutin di halaman gedung dewan, tidak perlu menunggu aturan. Anggaran juga tidak menggunakan APBD. Itu murni memakai uang anggota Komisi C secara iuran,” terangnya. Sementara, untuk di fasilitas publik dan hotel serta hal terkait lainnya, Komisi C segera membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) pariwisata yang akan disahkan tahun 2014 ini. Dalam perda pariwisata itu, kata Fitria, akan ada aturan untuk membuat bangunan khas Cirebon di setiap sudut wilayah dan tempat umum. Bentuknya dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan bersama antara Komisi C dan Disporbudpar serta elemen terkait lainnya. “Seni budaya Cirebon harus lebih terasa di setiap sudut kota,” ujarnya. (ysf)        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: