Polisi Bekuk 7 Anggota Geng GBR

Polisi Bekuk 7 Anggota Geng GBR

Diduga Terlibat Pembacokan dan Penganiayaan Warga CIREBON - Tim Buser Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menangkap 10 anggota geng motor GraB On Road (GBR) yang melakukan aksi kerusuhan di Kota Cirebon hingga menyebabkan sejumlah warga terluka bacok dan mobil milik warga dirusak, Sabtu malam (22/11). Dari ke-10 anggota geng motor GBR tersebut, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan sisanya dibebaskan polisi dengan alasan tidak terbukti melakukan aksi brutal. Dari tangan para tersangka, polisi menyita empat pedang samurai, empat unit ponsel, satu set kartu remi, satu bilah keris, dan enam unit sepeda motor. Mereka yang jadi tersangka yakni Arif (14) warga Desa Pasindangan, Kabupaten Cirebon, Fuad (16) warga Kelurahan Sukapura, Kota Cirebon, Agung (20) warga Desa Adi Dharma, Kabupaten Cirebon, Dedi (21) warga Desa Adi Dharma, Kabu­paten Cirebon, Sutrisno (24) warga Desa Mertasinga, Kabu­paten Cirebon, Hendra (18) Jl Wahidin, Kota Cirebon, dan Rah­man (15) warga Desa Cire­bon Girang, Kabupaten Cirebon. Penangkapan para tersangka ini berawal saat polisi menerima laporan dari warga terkait gerombolan geng motor melintas di Jl Tuparev lalu masuk ke Jl Wiratama usai melakukan aksi pembacokan terhadap warga dan pengendara yang dilaluinya serta merusak mobil-mobil warga. Tidak ingin buruannya lepas, polisi pun langsung mengepung mereka dengan memblokade pintu masuk dan keluar Jl Wiratama. Melihat polisi menghadang dan takut ditangkap, para perusuh itu pun kabur kocar kacir menghindari tangkapan. Beberapa dari mereka meninggalkan sepeda motornya saat kabur. Bukan itu saja, senjata tajam mereka yang dipakai untuk melukai warga pun dibuang di sekitar lokasi tersebut. Dari penggerebekan itu, hanya lima orang anggota geng GBR berhasil dibekuk lalu digiring ke Mako Polres Cirebon Kota (Ciko). Belum sampai di situ, polisi juga menangkap dua anggota GBR lainnya di kawasan komplek Stadion Bima Sunyaragi, Kota Cirebon. Keduanya pun langsung diangkut mobil polisi dan dibawa ke Mako Polres Ciko. Tersangka Rahman anggota geng GBR yang tertangkap membantah kalau dirinya telah membacok warga. “Saya me­mang setiap hari bawa senjata tajam hanya buat jaga-jaga saja kalau diserang geng motor lain. Bukan untuk membacok warga. Kejadian Sabtu malam itu saya nggak tahu siapa yang bacok warga,” ujarnya ditemui Radar Cirebon di Mako Polres Ciko, kemarin (23/11). Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim AKP Hidayatullah SIK mengatakan, pihaknya masih memeriksa para tersangka tersebut terkait aksi pembacokan beberapa warga dan perusakan mobil. “Mereka kita jerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951. Sedangkan untuk aksi penyerangan dan perusakan masih kita dalami,” ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, Sabtu malam (22/11), pulu­han geng motor GBR kembali membuat ulah. Saat konvoi keliling kota, mereka me­ngamuk dan menganiaya sejumlah warga. Empat warga bersimbah darah karena dibacok menggunakan pe­dang samurai dan golok oleh gerom­bolan pengacau keamanan tersebut. Bahkan, sebuah mobil Nis­san Livina E 1521 AW hancur dirusak. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: