Oknum LSM Aniaya Karyawan Lising
CIREBON– Yudi (30) warga Desa Sirnabaya, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon terluka dan babak belur akibat dianiaya dan dikeroyok puluhan orang oknum dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Data yang berhasil dihimpun Radar Cirebon, Sabtu (22/11), ratusan massa mendatangi kantor sebuah kantor lising tempat korban bekerja, meminta agar perusahaan tersebut mengeluarkan sepeda motor yang ditarik perusahaan lising itu. Karena pihak manajemen perusahaan lising sedang tidak berada di tempat, akhirnya Yudi yang mewakili perusahaan tidak bisa menuruti permintaan mereka. Kesal tuntutan dan permintaannya tidak dipenuhi, massa LSM lalu membawa paksa sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter milik inventaris kantor lising tersebut dengan dalih sebagai barang jaminan dan akan mengembalikan bila sepeda motor milik klien LSM itu dikeluarkan. Bermaksud menyelesaikan persoalan, korban bersama empat rekannya bertemu dengan sejumlah orang anggota LSM tersebut di sebuah rumah makan Jl Pegajahan, Kota Cirebon. Dalam pertemuan tersebut korban dan rekannya itu meminta agar pihak LSM mengembalikan sepeda motor inventaris kantor lising yang dibawa paksa tersebut. Sebagai aksi balasan, pihak LSM menolak permintaan itu lalu mengeroyok dan memukuli korban dan keempat rekannya. Beruntung keempat rekan Yudi berhasil kabur dan lolos dari penganiayaan. Sementara Yudi, babak belur dianiaya dan dikeroyok oknum massa LSM tersebut. Bukan hanya menggunakan tangan, pelaku pun memukul korban dengan botol. Tidak terima dianiaya dan dikeroyok, aksi premanisme yang dilakukan oknum anggota LSM tersebut dilaporkan ke Polres Cirebon Kota (Ciko). “Kita datang baik-baik, tapi mereka malah mengeroyok dan menganiaya kami. Yang parah akibat peristiwa ini yakni rekan kami Yudi. Kasus ini kami laporkan ke polisi agar aksi premanisme mereka diproses hukum,” ujar perwakilan lising, Hantori. Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota. (dri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: