Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
KUNINGAN- Bagi para pengendara motor dan mobil yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), sebaiknya mendatangi Polres Kuningan untuk membuat dulu SIM jika tidak ingin kena tilang. Pasalnya, kepolisian saat ini tengah gencar menggelar razia bersandi Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2014. Sasaran operasi kepada para pengendara roda dua dan empat yang tidak melengkapinya dengan surat kendaraan serta SIM. Razia sendiri dimaksudkan untuk menciptakan kondisi ketertiban lalu lintas di jalan raya. Dalam operasi yang berlangsung kemarin (26/11) di Jalan Raya Kuningan-Cirebon tepatnya di depan Restoran Lembah Ciremai, puluhan pengendara motor dan mobil terjaring razia. Mayoritas mereka tidak mengantongi STNK, kemudian ada juga yang surat kendaraannya habis pajak, serta mobil yang masih memakai pelat nomor dari diler. Tercatat ada satu unit mobil gres yang diamankan petugas gabungan lantaran memakai plat nomor polisi sementara. Dua mobil lainnya juga diamankan ke mapolres. Razia yang melibatkan petugas kepolisian, Polisi Militer (PM) dan dishub itu mulai dilakukan pukul 14.00 WIB. Petugas memasang papan pengumuman razia, serta meminta para pengguna jalan baik roda dua maupun empat menepi. Petugas lalu meminta pengemudinya untuk memperlihatkan surat kendaraan. Dengan telaten, petugas meneliti surat kendaraan dan kelengkapan lainnya seperti SIM. Bagi yang tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM, polisi langsung mengeluarkan surat tilang. Sedikitnya, 64 kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring pihak kepolisian karena melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku. “Razia mulai dilaksanakan 26 November sampai 9 Desember. Operasi yang sedang dilakukan ini merupakan peringatan bagi pengguna jalan yang masih membandel dan sering melakukan pelanggaran lalu lintas,” papar Kapolres AKBP Joni Iskandar SIK melalui Kanit Rajawali Ipda Sutarja Fahrudin SPd kepada Radar di sela razia, kemarin. Menurut Tarja, panggilan akrabnya, Operasi Zebra Lodaya 2014 digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru mendatang. Sasaran dalam operasi ini khususnya bagi pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti tidak memakai helm, memakai knalpot bising, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan lainnya. “Anggota yang diturunkan gabungan dari Polres Kuningan, dishub, dan Denpom TNI Kuningan. Untuk kepolisian sendiri, semua unsur dilibatkan mulai dari Sat Lantas, Sabhara, dan lainnya yang mencapai 86 personil dari seluruh satuan Polres Kuningan,” papar Tarja. Dia melanjutkan, saat ini Polres juga gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat khususnya sekolah-sekolah berupa imbauan untuk mematuhi peraturan lalulintas. Kegiatan razia ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan Polres Kuningan. Operasi ini akan dilakukan setiap hari sampai tanggal 9 Desember nanti. Harapan kami, di daerah target operasi dapat terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas dan peningkatan disiplin. Serta menurunnya angka fatalitas lakalantas dan penurunan angka lakalantas,\" ucapnya. Tarja merinci kendaraan yang terkena razia. Berdasarkan data yang dicatat petugas, STNK yang diamankan sebanyak 52 buah, motor yang terpaksa diangkut ke mapolres tercatat ada 9 unit dan tiga buah mobil. “Untuk besok, kami akan menyasar wilayah timur tepatnya di depan Terminal Tipe A Ancaran. Kemudian lusa kami menggelar razia di wilayah selatan. Jadi, beberapa ruas jalan menjadi prioritas utama operasi,” pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: